Materi Belajar Sekolah

Tugas dan Fungsi Lembaga Negara: Eksekutif, Legislatif, dan Lembaga Yudikatif dan Contohnya

Berikut ini materi pembahasan tentang tugas lembaga negara di Indonesia. Ada tiga jenis lemabaga negara di Indonesia.

Tayang:
TRIBUNJATENG
Ilustrasi rapat DPR. (TRIBUNJATENG) 

"Lembaga legislatif terdiri dari MPR, DPR, dan DPD."

3. Lembaga Yudikatif

Menurut KBBI, yudikatif bersangkutan dengan fungsi dan pelaksanaan lembaga peradilan.

Selain itu, yudikatif juga bersangkutan dengan badan yang bertugas mengadili perkara.

Tugas lembaga yudikatif adalah menyelenggarakan peradilan untuk menegakkan hukum serta keadilan.

Lembaga ini yudikatif terdiri dari:

1. Mahkamah Agung (MA)

Tugas MA adalah melaksanakan kekuasaan kehakiman tertinggi.

MA membawahi beberapa badan peradilan lain seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara.

2. Mahkamah Konstitusi (MK)

Tugas MK adalah mengurus tuntutan masyarakat atas kelayakan suatu undang-undang atau peraturan.

MK memiliki hak untuk mencabut peraturan yang tidak adil dan bertentangan dengan undang-undang.

3. Komisi Yudisial (KY)

Tugas KY adalah untuk mengawasi hakim. KY berwenang untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, dan perilaku hakim.

Selain itu, KY juga berwenang untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung.

Nah, itulah tugas tiga lembaga negara Indonesia, yakni lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved