Cerita Seleb

Putrinya Terancam Hukuman Pidana Atas Kasus Kabur Karantina, Ibu Rachel Vennya Beri Pesan Menyentuh

Rachel Vennya Terancam Hukuman Pidana atas Kasus Kabur Karantina, Ibunda sang Selebgram Berikan Pesan Menyentuh Ini.

IST
Mobil Mewah dengan pelat RFS yang ditumpangi Rachel Vennya. Rachel Vennya Terancam Hukuman Pidana atas Kasus Kabur Karantina, Ibunda sang Selebgram Berikan Pesan Menyentuh Ini. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai pulang dari luar negeri cukup menghebohkan seantero Indonesia.

Ibunda Rachel Vennya, Viens Tasman pun  memberikan dukungan moril terhadap putrinya yang terjerat kasus kabur karantina.

Di Instagram, Viens Tasman membagikan sebuah foto Instagram yang menunjukkan kebersamaan Rachel Vennya dan kedua anaknya dari Niko Al Hakim.

"Mereka (anak-anak) masih dan selalu bangga padamu Buna," tulis Viens Tasman dalam bahasa Inggris di sebuah unggahan seperti diterjemahkan Grid.ID, Senin (15/11/2021).

Baca juga: Tak Kalah dari Syahrini, Intip Potret Rumah Mewah Artis Eks Reino Barack Ini Usai Dinikahi Pengusaha

Baca juga: BCL Pamer Foto Bareng Dokter Langganan Keluarga Kardashian, Intip Potret Hot Mama Noah Sinclair

Viens Tasman dan Putrinya, Rachel Vennya
Viens Tasman dan Putrinya, Rachel Vennya (IG Viens Tasman)

Viens Tasman lebih lanjut menyarankan kepada Rachel untuk tidak terlalu khawatir dengan yang dihadapinya, selama ia bertanggung jawab.

"Jangan terlalu keras pada dirimu sendiri, seperti yang kamu sering katakan 'semua kan berlalu'," tandas Viens Tasman.

Perkembangan terkini, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade mengonfirmasi kasus kabur karantina yang melibatkan Rachel Vennya, telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Berkas Rachel Vennya yang statusnya kini jadi tersangka juga dilimpahkan bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunnisa.

"Kalau tahap 1 (kini) sudah diserahkan," kata Tubagus saat dijumpai di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

"Ya Kejati (kejaksaan tinggi) Jakarta," sambungnya menambahkan.

Walau begitu, nantinya berkas Rachel Vennya dan kawan-kawan, serta Oknum TNI yang membantunya di bandara akan dipisah karena perannya yang berbeda.

"Iya (empat tersangka berdasarkan perannya)," ujar Tubagus.

"Ada dua (berkasnya)," ujar Tubagus.

Baca juga: Zikri Daulay Labrak Alvin Faiz, Tuding Suami Baru Henny Rahman Tak Izinkan Dirinya Bertemu sang Anak

Baca juga: Nikah Langsung Punya Anak, Vincent Verhaag Akui Kewalahan Dibikin Jessica Iskandar, Ini Penyebabnya

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka dalam kasus kabur dari pusat karantina usai lengkapnya berkas pemeriksaan dan dilakukannya gelar perkara pada Rabu (3/11/2021).

Rachel Vennya dan kawan-kawan sudah melakukan pemeriksaan, Senin (8/11/2021), namun tidak ditahan.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved