News Video
Operasi Patuh Zebra, Pengendara Diharapkan Melengkapi Surat-surat Serta Kelengkapan Berkendara
Selain mengimbau melengkapi surat-surat, ia mengatakan masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan agar memutus rantai penyebaran covid-19.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Operasi Patuh Zebra, Pengendara Diharapkan Melengkapi Surat-surat Serta Kelengkapan Berkendara
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Satuan Lalulintas Polres Asahan mulai Senin (15/11/2021) hingga Minggu (28/11/2021) akan melakukan razia patuh Zebra di seluruh wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam razia ini, pengendara diharapkan melengkapi surat-surat serta melengkapi kelengkapan berkendara, seperti helm dan menggunakan safety belt.
"Dalam razia ini, kami akan mengimbau seluruh pengendara untuk melengkapi seluruh surat-surat berkendara," ujar Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira, Senin(15/11/2021).
Lanjutnya, selain mengimbau melengkapi surat-surat, ia mengatakan masyarakat juga harus menaati protokol kesehatan agar memutus rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan.
"Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga protokol kesehatan, menggunakan masker saat bepergian," ujar Putu.
Ia mengatakan, razia ini akan dilakukan secara gabungan, baik unsur Polri maupun unsur TNI. Namun, meskipun begitu Putu berharap kepada personelnya untuk tetap humanis kepada masyarakat.
"Operasi Zebra karena masih dalam pandemi kami mengutamakan persuasif dan humanis pada masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan kalaupun ada pelanggaran kami lakukan penindakan," kata Putu.
Perlu diketahui, pelanggaran menggunakan knalpot blong dapat dikenakan sanksi berupa kurungan paling lama satu bulan dan denda Rp 250 ribu.
Kendaraan plat hitam menggunakan rotator tidak sesuai peruntukan dapat dikenakan sanksi kurangan paling lama satu bulan, dengan denda Rp 250 ribu.
(cr2/tribun-medan.com)