News Video

Pedulilindungi Tambahkan Fitur Chatbot WhatsApp, Aduan Masyarakat ke Pemerintah Langsung Diproses

Kini aplikasi pedulilindungi menghadirkan fitur baru yang memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya kepada pemerintah.

Melalui aplikasi WhatsApp tersebut layanan Chatbot Peduli Lindungi bisa diakses 24 jam.

TRIBUN-MEDAN.COM
- Kini aplikasi pedulilindungi menghadirkan fitur baru yang memberikan fasilitas kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aduannya kepada pemerintah.

Fitur terbaru tersebut berupa Chatbot WhatsApp yang bisa digunakan sebagai pelengkap yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan fitur ini, masyarakat bisa langsung melakukan pengajuan dan penyelesaian terhadap masalah yang dialami.

Dilansir Kompas.com, Chief Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji, memberikan penjelasan.

Ia menyebut bahwa selama ini pengaduan diarahkan ke email.

Namun, kini masyarakat bisa mengirim aduan melalui aplikasi whatsapp.

Chatbot Peduli Lindungi menggunakan channel atau WhatsApp yang sama untuk fitur isolasi mandiri.

Termasuk memberikan notifikasi terhadap informasi yang lain melalui nomor yang sama dengan penggunaan username Kemkes RI resmi bertanda centang hijau.

Aplikasi ini bisa menampung keluhan masyarakat selama 24 jam.

"Melalui aplikasi WhatsApp tersebut layanan Chatbot Peduli Lindungi bisa diakses 24 jam." terangnya.

Dengan adanya fitur baru ini diharapkan kebutuhan masyarakat selama ini bisa teratasi.

"Sehingga diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini mungkin masih terkendala," kata Setiaji.

Kemudahan Chatbot Peduli Lindungi ini didesain dengan proses verifikasi dan tingkat keamanan end to end encryption dengan standar internasional dari WhatsApp.

Diinformasikan bahwa jumlah rata rata aduan per minggunya mencapai lebih dari 134.000 email dan 80.000 panggilan telpon.

Sebagian besar terkait dengan informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor ponsel. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PeduliLindungi Tambah Fitur Chatbot WA, Aduan Masyarakat Langsung Diproses"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved