Curi Besi dari Gudang PT KAI di Pulo Brayan Bengkel, Syamsul Bahri Ditangkap Polisi

Syamsul Bahri (52) warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur ditangkap petugas Polsek Medan Timur.

TRIBUN MEDAN/HO
Syamsul Bahri (52) ditangkap petugas Polsek Medan Timur karena mencuri besi dari gudang PT KAI. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Syamsul Bahri (52) warga Jalan Tiga, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur ditangkap petugas Polsek Medan Timur karena mencuri besi milik PT Kereta Api Indonesia.

Syamsul ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Timur di tempat persembunyian di Jalan Perwira I, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Senin (8/11/2021). 

Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari korban soal kehilangan besi milik PT KAI di gudang Jalan Bengkel Kelurahan Pulo Brayan Bengkel.

"Dari laporan itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tim kemudian melakukan pengejaran," ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasipropam Polrestabes Medan ini, saat penyelidikan itu petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka pencuri besi itu sedang berada di Jalan Perwira I Rela, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur. 

"Kami langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, Syamsul Bahri mengakui kalau dirinya yang mencuri besi di Gudang PT KAI," ungkapnya.

Dari keterangan tersangka, sambung Arifin, aksi itu dilakukan bersama tiga rekannya.

"Ketiga identitas sudah diketahui. Mereka menjual besi curian itu ke lokasi barang penampungan barang bekas Jalan Metal Medan. Para tersangka menjual besi curian itu sebesar Rp2.800.000. Bagian Syamsul mendapat Rp800 ribu," ucapnya. 

Selanjutnya, personel Reskrim Polsek Medan Timur mengejar tiga tersangka lain bernama B, R, dan Y. 

"Masih kita kejar dan mencari barang bukti besi yang sudah dijual. Untuk barang bukti yang disita berupa baju milik tersangka Syamsul Bahri," pungkasnya. (mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved