News Video

Terapis Spa Harus Jual Lembu untuk Bayar Tebusan ke Oknum Polisi, Kapolda: Saya Cek!

Oknum polisi peras terapis spa di Siantar Rp 50 juta, korban pun terpaksa jual lembu untuk bayar tebusan

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak berjanji akan mencari titik terang kasus pemerasan terapis spa di Siantar.

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya, dan saya akan cek," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Kamis (4/11/2021).

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan.

Sebelumnya terapis spa mengaku diperas Rp 50 Juta oleh oknum polisi di Polda Sumut.

Negosiasi awal petugas meminta Rp 100 Juta, karena para terapis spa mengaku tidak memiliki uang, petugas rela diberi Rp 50 juta.

Pekerja spa harus mencari uang tebusan, termasuk menjual lembu untuk bisa bebas.

Video wawancara dengan terapis spa:

Diberitakan sebelumnya, pemerasan ini dilakukan oknum polisi Polda Sumut pada 7 Oktober 2021.

Oknum Polisi dikenal bernama Acong datang ke spa meminta dipijat.

Namun Acong menginginkan service tambahan.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.

Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapi di mana mereka mencari nafkah.

Para pekerja terapis pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.

Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.

Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.

"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.

Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak. Mereka yang harusnya melayani pijat tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.

Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online. Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.

Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi.

Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved