ANAK di Bawah Umur 12 Tahun Sudah Bisa Divaksin, Begini Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Sumut

BPOM telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) untuk vaksin sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6-11 tahun.

Tayang:
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/HO
Vaksinasi Covid-19 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Republik Indonesia telah mengeluarkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization atau EUA) untuk vaksin sinovac bagi kelompok usia anak-anak 6-11 tahun.

MENYASAR Oknum Polisi Memeras Terapis Pijat Puluhan Juta, Inilah Respons Kapolda Panca Simanjuntak

VANESSA Angel Tewas Kecelakaan di Tol Nganjuk, Inilah Insta Story Terakhir Sang Artis

VANESSA Angel dan Bibi Andriansyah Meninggal Dunia, Berikut Statemen Resmi Polisi

SISWI Dirudapaksa Kekasih Ibunya, Pelaku Sering Beri Uang hingga Belikan Handphone Harga Rp 18 Juta

AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku

MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit

Menanggapi kabar itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Ismail Lubis angkat bicara, Rabu (3/11/2021).

Menurut Ismail kabar anak dibawah 12 tahun akan diizinkan melakukan vaksinasi sudah didengarnya.

"Betul sudah saya dengar kabar itu dari BPOM RI dan mungkin mereka masih menyusun mekanisme terkait vaksinasi itu," kata Ismail .

Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat

CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara

AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut

MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban

AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman

OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan

Sejauh ini, dikatakan Ismail bahwa dirinya masih menunggu surat dari Kementrian Kesehatan dan juga BPOM RI.

"Kita belum mengambil langkah apapun karena sampai saat ini baru hanya ada kabar dan isu anak dibawah 12 tahun bisa vaksin," Tuturnya.

Ditegaskan Ismail, apabila surat BPOM dan Kemenkes telah tiba, maka pihaknya akan segera melakukan vaksinasi anak dibawah 12 tahun.

Anggota DPRD Tapsel Mengaku Ditodong Senjata Oknum Brimob, Polda Sumut Bantah Terima Laporan

OKNUM Notaris yang Diduga Palsukan Akta Ditetapkan Buron, Polrestabes Medan Diminta Lakukan Hal Ini

INSIDEN Polisi Dibacoki Puluhan Orang, Hari Ini Polrestabes Medan Gelar Perkara

SUAMI Almarhum Lina Jubaedah Kini Kehabisan Uang, Berniat Bawa Putrinya Adu Nasib ke Jepang

ORANGTUA Korban Pembunuhan di Tanjung Morawa Luntang Lantung Cari Keadilan, Setahun Kasus Tak Usai

MIRIS, Eks Bendahara Puskesmas Glugur Darat Disebut Habiskan Dana JKN Rp 2,3 M untuk Arisan Online

"Tentu apabila di pusat sudah mengizinkan dengan surat dan mekanismenya yang jelas maka kita akan gerak cepat lakukan vaksinasi anak dibawah 12 tahun," Jelasnya.

Untuk itu Ismail berharap agar siswa-siswi SD kelas tiga ke bawah untuk tetap bersabar karena pihaknya belum mengizinkan melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah seperti biasanya.

"Anak-anakku saya berharap semua untuk bisa bersabar dan tetap semangat belajar daring di rumah. Karena kesehatan kalian lebih penting di masa pandemi seperti ini," ujarnya.

( cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved