Pospera Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Asahan Tangani Konflik Petani VS Preman
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira berani membentuk tim untuk menangani konflik petani dengan preman di Desa Perbangunan
Penulis: Arjuna Bakkara |
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Baru dua bulan menjadi Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira berani membentuk tim untuk menangani konflik petani dengan preman di Desa Perbangunan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (DPD Pospera) Sumut, Liston Jenta Hutajulu menyampaikan apresiasi untuk AKBP Putu Yudha yang dianggapnya cepat menangani kasus yang sudah terjadi bertahun-tahun mengendap ini.
"DPD Pospera Sumut mengapresiasi langkah cepat Kapolres Asahan. Bapak Kapolres tak sungkan-sungkan menuntaskan kasus yang sebelumnya mengendap," ujar Liston Jenta Hutajulu di Medan, Selasa (2/11/2021)
Diketahui konflik antara petani dan preman ini sudah bertahun-tahun terjadi, dan ini menarik minta Pospera Sumut untuk melakukan pendampingan.
Karena konflik ini banyak petani yang melakukan perlawanan diintimidasi, gubuk petani dirusak dan tanaman sawit milik petani ditebangi. Para petani ini pun semakin terbeban ketika adanya SK Bupati 438 tahun 2010.
Menurut Liston dengan keluarnya SK 438 tersebut, ada sekelompok preman yang mengambil hasil dari lahan perkebunan mereka. Para petani pun diserang karena berusaha mempertahankan haknya.
Belakangan petani meminta pendampingan Pospera Sumut. Puncaknya, pada Kamis 28 Oktober 2021 lalu petani bersama Pospera Sumut berunjuk rasa ke Kantor Polres Asahan dan Kantor Bupati Asahan.
"Sejauh ini, Bupati Asahan memang akhirnya menuruti permintaan petani sebagai langkah awal untuk penyelesaian kasus ini. Bupati melalui penanda tanganan surat telah berjanji mengirimkan rekomendasi kepada Dinas Kementrian Lingkungan Hidup," ucap Liston.
Memang, pascademo Kamis 28 Oktober 2021 lalu, posko petani dibuka paksa oleh sekelompok orang. Kemudian para petani yang berjaga diteror.
Bahkan bendera merah putih yang dikibarkan petani bersama Pospera pascaupacara Sumpah Pemuda di lahan tersebut juga diturunkan.
Persoalan itu sudah dilaporkan Ketua Pospera Asahan, Atong Sigalingging dan Yusuf Siregar alias Ucup, dan unsur DPD Pospera Sumut.
Ucup dan Atong melaporkan pria bernama Edi Zen dengan perkara pengancaman.
Pada saat bersamaan jalannya pelaporan, Jumat 29 Oktober lalu, Kapolres Asahan AKBP Yudha Prawira langsung mengundang petani dan Pospera yang mendampingi.
Kapolres meyakinkan petani, bahwa kasus itu akan ditangani Polres Asahan secara profesional dan tanpa memihak kepada siapa pun.
"Yang penting, bapak-bapak dan ibu petani di sana jangan sampai yang ada terprovokasi melanggar hukum. Kepada Pospera Sumut juga saya ucapkan terimakasih karena telah memimpin berjalannya demo yang sagat tertib semalam," ujar Putu Kamis lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jajaran-polres-asahan-didampingi-sejumlah-petani-dan-pospera-asahan.jpg)