DISINDIR Novel Baswedan Mau Awasi atau Lindungi soal Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Tolak Laporan

Dewas KPK menegaskan tidak berpihak usai menolak laporan mantan pegawai KPP Novel Baswedan,dan Rizka  soal Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
Lili Pintauli Siregar (tengah) 

TRIBUN-MEDAN.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menegaskan tidak berpihak usai menolak laporan mantan pegawai KPP Novel Baswedan,dan Rizka  soal Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar dihubungi kontestan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. 

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan penolakan laporan Novel murni karena kekurangan bukti.

"Semuanya diatur dalam SOP (standar operasional prosedur) dan peraturan Dewas tentang kemungkinan-kemungkinan yang tejadi," kata Albertina dalam keterangannya, Kamis (28/10/2021).

Baca juga: TERNYATA Ini Permintaan Terakhir Glenn Fredly Sebelum Berpulang,Sempat Bikin Kejutan Prank April Mop

Baca juga: Gejala Sakit Ginjal Jarang Diketahui, Penyanyi Oddie Agam Komplikasi Ginjal Sebelum Meninggal

5 Pimpinan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
5 Pimpinan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Albertina mengatakan laporan yang tidak lengkap tidak akan ditindaklanjuti. 

Dewas KPK tidak bisa menindaklanjuti laporan pelanggaran etik jika hanya berdasarkan dugaan.

Albertina juga enggan menanggapi Novel yang menyebut Dewas KPK berpihak usai menolak laporannya.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho
Anggota Dewas KPK Albertina Ho (Kolase Tribunnews)

Dia menegaskan pihaknya tidak salah dalam menolak laporan Novel.

Baca juga: BARU SETAHUN Menikah Diguncang Isu tak Sedap dengan Suami Pengusaha, Zaskia Gotik Kini Berani Bicara

"Semua laporan yang diterima Dewas akan diproses sesuai SOP dan peraturan Dewas yang berlaku," kata Albertina.

Novel Baswedan menduga Dewas KPK berpihak ke Lili Pintauli

Dugaan Dewas KPK melindungi Lili ini dicetuskan oleh Novel karena laporannya ditolak.

"Kok tolak laporan, mau awasi atau lindungi?" tulis Novel Baswedandalam aku Twitter pribadinya.

Novel Baswedan
Novel Baswedan (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Novel dan Rizka melaporkan Lili atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah berkomunikasi dengan kontestan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Darno.

“LPS sebagai terlapor selain terlibat dalam pengurusan perkara Tanjungbalai, juga terlibat dalam beberapa perkara lainnya, yaitu terkait dengan perkara Labuhanbatu Utara yang saat itu juga kami tangani selaku penyidiknya,” kata Novel dan Rizka dalam suratnya, Kamis (21/10/2021).

Darno diduga meminta Lili mempercepat penahanan Bupati Labura Khairuddin Syah, yang saat itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Khairuddin, dalam pernyataannya, pernah mengaku bahwa ia memiliki bukti-bukti pertemuan antara Lili dan Darno.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved