BERAPA Gaji TNI-Polri| Daftar Penghasilan dan Besaran Tunjangan dari Pangkat Tamtama - Perwira
Berikut ini rincian daftar gaji dan dan tunjangan kinerja aparat TNI - Polri mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Penasaran berapa gaji dan tunjangan TNI - Polri saat ini?
Berikut ini rincian daftar gaji dan dan tunjangan kinerja aparat TNI - Polri mulai dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi.
Penyesuaian sudah beberapa kali dilakukan untuk gaji TNI termasuk TNI Angkatan Laut (AL). Tidak hanya take home pay (gaji pokok), prajurit TNI juga mendapat tunjangan kinerja/tukin.
Gaji TNI AL besarannya sama untuk semua prajurit sesuai dengan pangkatnya.
Namun tunjangan yang diterima setiap prajurit TNI berbeda-beda, disesuaikan dengan penempatan tugasnya.
Baca juga: Intip Potret Angely Emitasari Kades Cantik Dulunya Biduan Isi Acara dari Pangung ke Panggung
Baca juga: VIRAL di Medsos Video Presiden AS Joe Biden tanpa Masker Batuk di Telapak Tangan lalu Jabat Tangan
Banyak pemuda dan pemudi Indonesia mendambakan profesi menjadi anggota TNI, dengan seleksi pendaftaran setiap tahunnya diselenggarakan dengan ketat karena banyaknya pendaftar.
Ada beberapa jalur penerimaan untuk menjadi personel TNI AL, antara lain akademi (Akademi Angkatan Laut), bintara dan tamtama serta jalur perwira karier.
TNI AL merupakan matra TNI paling besar kedua setelah TNI AD jika dilihat dari sisi jumlah personel.
Baca juga: VIRAL di Medsos Video Presiden AS Joe Biden tanpa Masker Batuk di Telapak Tangan lalu Jabat Tangan
Ada konsekuensi besar yang harus diterima TNI AL, yaitu mulai dari penugasan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, tidak terkecuali daerah perbatasan.
Pindah-pindah lokasi penempatan juga rutin terjadi sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit, termasuk perairan dan pulau-pulau terluar.
Jika masih minat mendaftar TNI AL, berikut adalah besaran gaji TNI AL yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.
Prajurit TNI (HO)
Gaji TNI AL dibagi berdasarkan pangkat. Pangkat terendah dalam lingkungan TNI AL adalah Kelasi Dua atau Prajurit Dua untuk Marinir. Kemudian untuk pangkat tertinggi adalah Laksamana.
1. Golongan I (gaji Tamtama TNI AL)
Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/adhi-makayasa-2021-peraih-sumut.jpg)