Kasus Dugaan Cabul

Kapolda Sumut Marah, Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Kutalimbaru Akibat Kasus Dugaan Cabul

Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru akibat anggota diduga cabuli istri pelaku narkoba

Tayang:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat diawancarai, Selasa (26/10/2021). Kapolda mengatakan sudah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru.(TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

Hadi mengatakan, saat ini kedua pejabat tersebut masih dalam pemeriksaan.

Jika keduanya terbukti terlibat dan mengetahui ulah anak buahnya, namun keduanya membiarkan saja, kemungkinan Kapolsek dan Kanit Reskrim akan dijatuhi sanksi. 

"Kita lihat dulu seperti apa nanti," kata Hadi.

Terpisah, Kepala Lingkungan I, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Hakim Muddin mengatakan, memang di wilayahnya sempat ada penggerebekan yang dilakukan penyidik Polsek Kutalimbaru.

Penggerebekan dilakukan di satu kos-kosan yang ada di Jalan Kapten Muslim, Gang Buntu.

Adapun kos-kosan tersebut milik Erfaleni.

Baca juga: Santri di Kutalimbaru Tewas Dipukul Senior, Korban dan Temannya Sempat Dibariskan

Menurut Hakim, penggerebekan dilakukan pada pertengahan Mei 2021 lalu.

Saat itu, petugas Polsek Kutalimbaru menangkap dua orang penghuni kos-kosan yakni Sayed Maulana dan Andi Subrata.

"Saya proses (penangkapan) nya tidak melihat, hanya mengetahui saja informasi dari ibu kos kalau ada penangkapan. Karena saya tidak dilibatkan," kata Hakim. 

Menurut informasi, Sayed Maulana adalah suami dari MU, perempuan yang diduga dicabuli dan diperas oleh Aiptu DR.

Disinggung mengenai informasi ini, Hakim tidak tahu pasti apakah satu dari dua penghuni kos tersebut sudah menikah.

Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.

Baca juga: Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Banjir Bandang di Sungai Kutalimbaru Dalam Kondisi Tewas

Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh. 

Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.

Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved