Oknum Polisi Cabuli Istri Pelaku Narkoba
Anggotanya Diduga Cabuli Istri Pelaku Narkoba yang lagi Hamil, Kapolsek Kutalimbaru Diperiksa Propam
Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa Propam Polda Sumut terkait kasus dugaan pencabulan istri pelaku narkoba
Sebab, penghuni kos tidak melaporkan identitasnya secara lengkap pada hakim.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Akhirnya Temukan Korban Banjir Bandang di Sungai Kutalimbaru Dalam Kondisi Tewas
Informasi berkembang, saat ini MU, perempuan yang kabarnya sempat dicabuli oknum penyidik sudah pulang ke rumah orangtuanya di Aceh.
Sebelumnya, dua oknum penyidik yang bertugas di Polsek Kutalimbaru dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.
Kedua oknum penyidik itu yakni Aiptu DR dan Bripka RHL.
Menurut informasi, Aiptu DR dikabarkan mencabuli, memeras dan mencuri motor milik MU, istri tersangka kasus narkoba.
Saat diduga dicabuli, MU yang masih berusia 19 tahun disebut dalam keadaan hamil.
Baca juga: Diduga Selingkuh dengan Polwan, Kasat Reskrim Pangkat AKP Terancam Disanksi Propam
Sementara Bripka RHL, disebut-sebut ikut diperiksa Propam Polda Sumut karena turut meminta uang Rp 30 juta kepada MU, sebagai jaminan agar suami MU bisa bebas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya oknum penyidik Polsek Kutalimbaru yang diperiksa Propam Polda Sumut.
Namun, Hadi tidak mendetail siapa lagi yang ikut diperiksa.
Apakah Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru ikut diperiksa atau tidak, Hadi belum menjelaskannya.
"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan Propam," kata Hadi, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: OKNUM Polisi Berpangkat Brigadir Digerebek Pesta Sabu di Siantar, 13 Paket Narkotika Disita
Informasi diperoleh www.tribun-medan.com di kepolisian, kasus dugaan pencabulan, pemerasan, pencurian ini berawal ketika penyidik Polsek Kutalimbaru menggerebek kediaman MU di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Saat penggerebekan dilakukan pada Selasa (4/5/2021) lalu, penyidik Polsek Kutalimbaru menemukan Sayed Maulana, suami dari MU bersama rekannya Andi Subrata menguasai narkoba.
Baca juga: 7 FAKTA Oknum Guru yang Mencabuli Siswi di Medan, Korban Tak Cuma Satu hingga Bayar Rp 20 Ribu
Lalu, Sayed dan Andi dibawa oleh penyidik Polsek Kutalimbaru.
Namun keduanya tidak langsung dibawa ke mako.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-polisi-tribunmedan.jpg)