Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar Ekonomi Kelas 11: Cara Penentuan Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia
Pembayaran pajak penting, karena menjadi salah satu tulang punggung dari pendapatan negara yang berperan sangat besar di dalam pembangunan.
Materi Belajar Ekonomi Kelas 11: Cara Penentuan Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia
TRIBUN-MEDAN.com - Warga negara memiliki kewajiban membayar pajak.
Pembayaran pajak penting, karena menjadi salah satu tulang punggung dari pendapatan negara yang berperan sangat besar di dalam pembangunan.
Pajak sendiri bisa diartikan sebagai kontribusi wajib kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.
Jika lalai terhadap pembayaran pajak maka akan ada sanksi yang dikenakan oleh pemerintah.
Dalam pajak, ada beberapa cara penanganan pajak yang perlu diketahui.
Baca juga: Materi Belajar Fisika Kelas 7: Rumus Mengubah Celcius ke Kelvin dengan Cepat dan Mudah
Baca juga: Materi Belajar IPA Kelas 8: 3 Alat Pernapasan Pada Tumbuhan
Berdasarkan stelsel, ada beberapa cara penanganan pajak bagi wajib pajak, diantaranya:
Stelsel Nyata/Rill
Sebuah pemungutan pajak yang didasarkan pada penghasilan objek nyata sehingga pemungutan baru bisa dilaksanakan di akhir tahun setelah mengetahui penghasilan sesungguhnya yang diperoleh.
Jika menggunakan pendekatan sistem ini amat sangat baik karena pajak yang ditagih lebih realistis.
Namun, kelemahan sistem ini adalah pajak baru bisa dipungut di akhir tahun.
Stelset Anggapan
Pemungutan pajak dalam stelsel ini dapat dilaksanakan sepanjang tahun berjalan.
Namun, pajak yang dibayar tidak sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya.
Stelsel Campuran
Baca juga: Materi Belajar Geografi Kelas 7: Macam-macam Gunung Api Berdasarkan Bentuk serta Contohnya
Baca juga: Materi Belajar Geografi: Proses Terjadinya Pelangi dan 8 Jenis Pelangi
Ini merupakan pemungutan pajak yang dilaksanakan dengan cara perhitungan kembali kelebihan atau kekurangan pajak di akhir tahun yang telah dibayarkan di awal tahun.
Sementara itu, cara penentuan tarif pajak yang berlaku di Indonesia dapat dibedakan menjadi 4 jenis. Keempat jenis tarif pajak tersebut adalah:
Tarif pajak proporsional adalah tarif pajak yang besarannya sebanding dengan objek pajak yang dikenai pajak.
Misalnya, PPN yang besarnya selalu 10% dari objek pajak.
Ini merupakan tarif pajak yang nilainya tidak pernah mengalami perubahan.
Misalnya, bea materai yang besarannya selalu Rp3000 dan Rp6000.
Tarif pajak degresif merupakan tarif pajak yang penetapannya berpedoman pada semakin besar objek pajaknya maka tarif pajak yang dikenakan justru akan menurun.
Tarif pajak progresif adalah tarif pajak yang nilainya akan semakin besar kerika nilai objek pajak juga semakin meningkat.
Baca juga: Materi Belajar Geografi Kelas 11: Mengenal Istilah Hiposentrum dan Episentrum Pada Gempa Bumi
Baca juga: Materi Belajar Ekonomi Kelas 11: Penjelasan Tentang Dua Jenis Inflasi
(*/tribun-medan.com)
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/penentuan-pajak.jpg)