MARAK Pinjaman Online Ilegal di Medan, Ini Tips Terhindar dari Jeratannya, Waspadai Teror

Agar terhindar dari pinjaman online ilegal antara lain tidak mengklik tautan/menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol illegal.

Tribun Medan
Maraknya Perusahaan Pinjol Ilegal, Pakar Hukum: Sangat Meresahkan dan harus Diberantas 

BBM Langka, Pertamina Sudah Dua Kali Dipanggil Polda Sumut, Ini Alasannya

"Aku mengungsi sama anak-anak ke rumah ibu (mertua) karena mereka terus neror kami, daripada kami kenapa-kenapa ya ngungsi kemarin itu. Kebetulan suami merantau, makin takut lah kami," ungkap Ida, Senin (18/10/2021).

Adapun teror yang Ida alami berupa deringan panggilan terus menerus, dan SMS berupa ancaman akan menganggu dirinya membuat Ida stress saat itu.

"Ih mau pingsan aku rasanya kalau udah dengar handphone itu. Nelponnya kadang pagi, kadang mau juga tengah malam itu nelpon," ujarnya.

Jika Ida tak mengangkat, pihak pinjol ilegal akan secara tulisan mengancam lewat SMS.

Terkait hal ini, Ida bercerita bahwa pada April 2021 lalu, dirinya terlibat peminjaman uang dari salah satu aplikasi Pinjol sebesar Rp5 juta.

"Aku pinjam untuk kebutuhan uang sekolah sama kebutuhan sehari-hari. Suami kan pas itu belum bisa kirim uang. Jadi ada ditawari sama kawan untuk pinjam aja lewat aplikasi. Aku gak tau gimana prosesnya, soalnya kawan yang urus, cepat memang. Di hari itu juga langsung dikirim lewat rekening," jelasnya.

Ida tertarik untuk meminjam disana lantaran bunga yang diklaim rendah dan tenor waktu selama dua bulan (60 hari).

Namun, Ida yang bekerja sebagai pegawai toko begitu terkejut masuk pemberitahuan dari aplikasi yang ternyata dirinya harus membayar sebelum masa pembayaran yakni tempo paling lambat hanya satu bulan saja.

"Kesepakatannya seharusnya dua bulan, tapi ini harus dibayar di bulan depan lunas. Terus cair uangnya gak bisa Rp5 juta utuh, tapi ada potongan jadi cuma bisa nerima Rp4,7 juta kalau gak salah, untuk biaya jaminan atau administrasi itu," kata Ida.

Sementara itu, saat dirinya menerima jadwal pembayaran, ia begitu terkejut lantaran ternyata dirinya harus membayar Rp7,8 juta. Ia juga bertanya alasan pembayaran tagihan yang melebihi peminjaman yang begitu drastis kenaikannya.

"Kata mereka itu biaya-biaya jaminan, sama biaya pajak. Ih terus apa lagi lah itu jadi segitu biayanya," sebutnya.

Namun ternyata, beban yang diberatkan kepada Ida tak mampu ia bayar tepat waktu, sehingga denda bunga kian berkembang.

"Total kemarin itu sampai Rp15 juta sama denda. Makin stress aku disitu kak, padahal udah dicicil pun, rupanya bunganya ikut bengkak juga. Dua Minggu aku telat bayar, nah mulai masuklah itu telpon sama SMS mengancam. Aku takut juga, soalnya data semua ada di mereka, alamat pun mereka udah tahu. Kami kayak ngerasa diawasi jadinya," ujarnya.

"Jadi mengungsi lah kami karena untuk amankan diri dulu. Padahal tetap kami bayar walau telat, tapi macam gak pernah bayar kami. Jadi dirembukkan sama keluarga. Akhirnya ibu (mertua) ikut bantu jual emasnya, sama pinjam uang ke keluarga untuk bunganya," lanjutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved