News Video

Bolehkah Polisi Periksa Ponsel Warga? Buntut Video Viral Aipda Ambarita, Kompolnas: ITU KELIRU!

Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang polisi memeriksa ponsel milik warga.

Tayang:

Poengky berharap, pimpinan kepolisian memberikan perhatian dan menindaklanjuti video yang beredar itu.

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial sebuah video yang menunjukkan seorang polisi memeriksa ponsel milik warga.

Tayangan tersebut merupakan tayangan lama, namun kini kembali viral.

Terkait video tersebut Kompolnas buka suara dan memberikan penjelasan.

Dalam video itu tampak seorang polisi dengan nama Aipda Ambarita bersama anggota lainnya sedang melakukan razia patroli malam.

Kemudian ia meminta ponsel seorang warga untuk diperiksa.

Tampak pemilik ponsel sempat menolak dan mempertanyakan tujuan polisi lantaran merasa mengganggu privasinya.

Namun polisi itu bergeming, bahkan rekannya yang lain mendukung tindakan itu.

Video itu diunggah di akun TikTok @donikusuma1999.

Terkait tindakan polisi itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti mengaku tak mengetahui konteksnya lantaran rekaman yang ditunjukkan tak utuh.

Ia menjelaskan, tindakan anggota yang mengambil ponsel milik orang lain tanpa dasar hukum dan surat perintah merupakan hal yang keliru.

"Itu keliru. Bahkan di KUHAP, untuk penyitaan barang yang diduga berkaitan dengan kejahatan saja harus dengan ijin pengadilan," kata Poengky.

Poengky berharap, pimpinan kepolisian memberikan perhatian dan menindaklanjuti video yang beredar itu.

Ia juga berharap seluruh anggota Polri harus berhati-hati menjalankan tugas.

Hal itu lantaran pengawas Polri tak hanya berasal dari internal saja seperti kompolnas.

Tetapi masyarakat juga menjadi pengawas bagi semua anggota.

(Tribun-Video.com/TribunMedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Video Viral Polisi Periksa Ponsel Warga saat Patroli, Bolehkah? Ini Kata Kompolnas dan Ahli Hukum

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved