Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar Sejarah: Sosok dan Perjuangan Sultan Hasanuddin dan Isi Perjanjian Bongaya
Ia lahir dengan nama lengkap Muhammad Bakir I Mallombasi Daeng Mattaawang Karaeng Bonto mangape
Materi Belajar Sejarah: Sosok dan Perjuangan Sultan Hasanuddin dan Isi Perjanjian Bongaya
TRIBUN-MEDAN.com - Pada materi sejarah akan membahas sejumlah pahlawan negara.
Kali ini kita akan mencari tahu sosok pribadi dan perjuangan Sultan Hasanuddin.
Sultan Hasanuddin lahir pada 12 Januari 1631 silam, di Gowa, Sulawesi Selatan.
Ia lahir dengan nama lengkap Muhammad Bakir I Mallombasi Daeng Mattaawang Karaeng Bonto mangape dan sebagian besar dari kita kenal dengan nama Sultan Hassanudin.
Ayah Sultan Hassanudin adalah Manuntungi Daeng Matola Karaeng Lakiyung Sultan Muhammad Said, yang merupakan Raja Gowa ke-15.
Saat Sultan Hasanuddin meneruskan takhta ayahnya ia menjadi Sultan Gowa ke-16.
Sultan Hasanuddin berkuasa dari tahun 1653 hingga 1669.
Sekarang, yuk, kita simak informasi mengenai Sultan Hasanuddin di bawah ini!
Pahlawan Nasional
Sultan Hasanuddin merupakan salah satu pahlawan nasional.
Dengan ini, kita mengetahui sekitar 22 tahun, Sultan Hasanuddin mendapatkan gelar resmi sebagai raja.
Saat ayahnya masih berkuasa sebagai Raja Gowa, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC), telah mendirikan kantor dagang di Kepulauan Maluku.
Pembangungan kantor dagang yang berada di sekitar Kerajaan Gowa, saat itu sudah dianggap sebagai ancaman kedaulatan Kerajaan Gowa.
Baca juga: Materi Belajar Kelas 7: Potensi Kekayaan Air di Indonesia
Baca juga: Materi Belajar Kelas 7: Potensi Kekayaan Air di Indonesia
Pada tahun 1660, terjadi peperangan antara Kerajaan Gowa dan VOC.
Pada saat itu, Kerajaan Gowa telah berada di bawah kekuasaan Sultan Hasanuddin.
Pertempuran ini berakhir dengan adanya perjanjian damai antara kedua belah pihak.
Namun, selisih enam tahun, perjanjian tersebut diabaikan.
Pada tahun 1666, Belanda dianggap oleh Kerajaan Gowa melanggar perjanjian damai yang disepakati, dan hal tersebut merugikan Kerajaan Gowa, maka perang pun meletus kembali.
Serangan awal Kerajaan Gowa yang dipimpin Sultan Hasanuddin yang berhasil menyerang kapal-kapal kongsi dagang Belanda.
"Perang besar antara Kerajaan Gowa dan kongsi dagang Belanda terjadi pada 1666."
Serangan tersebut berhasil menenggelamkan beberapa kapal milik VOC.
Tidak terima dengan serangan tersebut, Belanda kembali menyerang Gowa.
Pada pertempuran besar tersebut, Kerajaan Gowa dipimpin oleh Sultan Hassanudin, sedangkan pasukan VOC dipimpin oleh Cornelis Speelman.
Pertempuran terjadi selama sekitar satu tahun.
Akhirnya, karena sudah terdesak oleh serangan-serangan yang dilakukan olehkongsi dagang Belanda, Sultan Hasanuddin pun menandatangani perjanjian Bongaya pada 18 November 1667.
Isi perjanjian Bongaya:
1. Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau pada masa lalu, melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar harus segera dikirim kepada Laksamana (Cornelis Speelman).
2. Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada kompeni paling lambat pada akhir musim berikut.
"Perjanjian Bongaya ditandatangani Sultan Hasanuddin pada 18 November 1667."
3. Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar.
Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
4. Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
5. Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
6. Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
Nah, butir-butir perjanjian Bongaya dianggap merugikan Kerajaan Gowa.
Tidak tinggal diam, Sultan Hasanuddin pun tetap mengirimkan serangan pada kongsi dagang Belanda setelah perjanjian Bongaya ia tanda tangani.
Baca juga: Materi Belajar Ekonomi Kelas11: Kesempatan Kerja, Tenaga Kerja, dan Angkatan Kerja
Baca juga: Materi Belajar Kelas 7: Apa Saja Penyebab Terjadinya Tsunami?
Namun, meski begitu, serangan Sultan Hasanuddin tidaklah cukup kuat dibandingkan dengan kekuatan kongsi dagang Belanda yang sudah sangat tangguh.
"Perjanjian Bongaya dianggap merugikan Kerajaan Gowa."
Puncaknya, pada 12 Juni 1669, Belanda pun berhasil menduduki benteng Sombaopu yang merupakan tempat bagi raja.
Setahun setelah pendudukan tersebut, tepatnya pada 12 Juni 1670, pada usia ke-39, Sultan Hasanuddin pun wafat.
Dalam kematiannya, bisa dikatakan Sultan Hasanuddin tidak pernah menyerah dan tunduk pada kongsi dagang Belanda.
Ia tetap berjuang menegakkan kedaulatan kerajaannya.
Berkat keberanian dan kegigihanya, kongsi dagang Belanda pun dengan hormat menjuluki Sultan Hasanuddin dengan sebutan "ayam jantan dari timur".
Pada 6 November 1873, berdasarkan SK Presiden No. 87/1973, pemerintah Republik Indonesia menganugerahi Sultan Hasanuddin dengan gelar pahlawan nasional.
Nah Adjarian, itulah sosok dan perjuangan Sultan Hasanuddin yang perlu kita ketahui dan pelajari, ya.
(*/tribun-medan.com)
Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia: Langlah-langkah Menentukan Ide Pokok dan Contohnya
Baca juga: Materi Belajar Geografi Kelas 11: Pemahaman Tentang Sumber Daya Manusia
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari tribun-medan.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tribun Medan Update", caranya klik link https://t.me/tribunmedanupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sultan-hasanuddin.jpg)