Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Ekonomi Kelas11: Kesempatan Kerja, Tenaga Kerja, dan Angkatan Kerja

Dalam ketenagakerjaan terdapat beberapa bagian seperti kesempatan kerja, tenaga kerja, dan angkatan kerja.

Tribun Medan / Ari
SDM Langkat yang sedang dilatih oleh tenaga kerja professional dari Disnakertrans Langkat 

TRIBUN-MEDAN.com - Menurut UU No.13 tahun 2013, tenaga kerja yaitu setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat.

Dari pengertian di atas berarti tidak semua orang mampu melakukan pekerjaan dan tidak bisa dikatakan sebagai tenaga kerja, orang yang tidak mampu melakukan pekerjaan inilah yang disebut sebagai bukan angkatan kerja.

Dalam ketenagakerjaan terdapat beberapa bagian seperti kesempatan kerja, tenaga kerja, dan angkatan kerja.

a. Kesempatan kerja

Kesempatan kerja adalah suatu keadaan yang menggambarkan ketersediaan pekerjaan untuk diisi oleh para pencari kerja Namun bisa diartikan juga sebagai permintaan atas tenaga kerja .

Beberapa faktor yang mempengaruhi kesempatan kerja adalah :

1.Pendidikan ,pengetahuan , keterampilan dan keahlian 

2.Usia tenaga kerja                                                                         

3.Permintaan tenaga kerja (lapangan kerja yang tersedia)

Pengelompokan kesempatan kerja didasarkan pada :                                 

a. Menurut sektor lapangan usaha di bagi menjadi :

Baca juga: Materi Belajar Kelas 7: Senyawa Asam, Basa dan Garam, Apa Bedanya?

Baca juga: Viral Siswi SMP Jadi Korban Kenikmatan Bayu dan Dika, Ibu Syok Lihat Video Anak di Story Facebook

1.sektor A (pertanian,perburuhan,kehutanan dan perikanan)       

2.sektor  M (pertambangan,manufaktur,pembangunan listrik dan air,pengangkutan,perhubungan dan gas)                                                                        

3.sektor S (perdagangan,rumah makan,hotel,keuangan,jasa,asuransi,sosial dan pribadi)                                                                                                                  

b. Menurut jenis  atau jabatan pekerjaan dibagi menjadi :                               

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved