Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Geografi Kelas 11: Penjelasan Jenis-jenis Tanah di Indonesia

Tanah mampu menumbuhkan tanaman, memiliki sifat yang merupakan akibat dari pengaruh iklim dan jasad hidup.

Ist
Jenis-jenis tanah di Indonesia 

Tanah vulkanik merupakan tanah yang berasal dari material letusan gunung api yang sudah mengalami pelapukan.

Nah, tanah vulkanik ini bersifat subur karena tanah ini mengandung banyak unsur hara.

Tanah vulkanik sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

a. Tanah Regosol

Tanah regosol memiliki ciri-ciri berbutir kasar, memiliki warna kelabu hingga kuning, dan memiliki sedikit bahan organik.

Tanah jenis ini cocok untuk ditanami tanaman tembakau, palawija, dan buah-buahan, di mana tanah ini terdapat di pulau Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara.

“Tanah aluvial dan tanah vulkanik merupakan jenis tanah yang ada di Indonesia.”

b. Tanah Latosol

Tanah latosol merupakan tanah yang memiliki ciri-ciri berwarna merah hingga kuning yang di mana mengandung bahan organik sedang dan memiliki sifat asam.

Nah, tanah latosol ini cocok untuk ditanami tanaman padi, palawija, kelapa, kopi, dan karet, serta terdapat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bali, Jawa, Papua, dan Minahasa.

Baca juga: Materi Belajar Astronomi: Penyebab Peristiwa Badai Matahari dan Dampaknya ke Bumi

Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 7: Ciri-ciri dan Struktur Surat Resmi

3. Tanah Orgosol

Tanah orgosol umumnya disebut sebagai tanah gambut yang terbentuk dari proses pelapukan bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa pembusukan tanaman rawa.

Tanah orgosol terbagi menjadi dua jenis, yaitu:

a Tanah Humus

Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang terjadi secara sempurna dan sifatnya subur.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved