Materi Belajar Sekolah
Materi Belajar Geografi Kelas 11: Penjelasan Jenis-jenis Tanah di Indonesia
Tanah mampu menumbuhkan tanaman, memiliki sifat yang merupakan akibat dari pengaruh iklim dan jasad hidup.
Tanah vulkanik merupakan tanah yang berasal dari material letusan gunung api yang sudah mengalami pelapukan.
Nah, tanah vulkanik ini bersifat subur karena tanah ini mengandung banyak unsur hara.
Tanah vulkanik sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
a. Tanah Regosol
Tanah regosol memiliki ciri-ciri berbutir kasar, memiliki warna kelabu hingga kuning, dan memiliki sedikit bahan organik.
Tanah jenis ini cocok untuk ditanami tanaman tembakau, palawija, dan buah-buahan, di mana tanah ini terdapat di pulau Sumatra, Jawa, dan Nusa Tenggara.
“Tanah aluvial dan tanah vulkanik merupakan jenis tanah yang ada di Indonesia.”
b. Tanah Latosol
Tanah latosol merupakan tanah yang memiliki ciri-ciri berwarna merah hingga kuning yang di mana mengandung bahan organik sedang dan memiliki sifat asam.
Nah, tanah latosol ini cocok untuk ditanami tanaman padi, palawija, kelapa, kopi, dan karet, serta terdapat di Sumatra Barat, Sumatra Utara, Bali, Jawa, Papua, dan Minahasa.
Baca juga: Materi Belajar Astronomi: Penyebab Peristiwa Badai Matahari dan Dampaknya ke Bumi
Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 7: Ciri-ciri dan Struktur Surat Resmi
3. Tanah Orgosol
Tanah orgosol umumnya disebut sebagai tanah gambut yang terbentuk dari proses pelapukan bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa pembusukan tanaman rawa.
Tanah orgosol terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
a Tanah Humus
Tanah humus merupakan tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik yang terjadi secara sempurna dan sifatnya subur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenis-tanah-di-indonesia.jpg)