Homoseksual di Korps TNI
Oknum Perwira TNI Berhubungan Sesama Jenis Dipecat, Bercinta di Kos dengan Sesama Prajurit Laki-laki
Seorang oknum perwira TNI mencoreng nama baik kesatuannya, lantaran kedapatan berhubungan sesama jenis dengan sesama prajurit laki-laki
Bahkan diinformasikan, bukan cuma prajurit TNI saja, tapi ada juga kabarnya warga sipil yang pernah berhubungan intim dengan Letda Laut (KH) DAS.
Untuk Kopda Pom BJ, disebut-sebut sudah lima kali melakukan hubungan sesama jenis dengan Letda Laut (KH) DAS.
Baca juga: Kodam II/Sriwijaya Buka Suara Soal Tentara Desersi Beking Pengedar Sabu yang Culik dan Siksa Warga
Hubungan sesama jenis itu dikabarkan dilakukan empat kali di kos Kopda Pom BJ di Jalan Bungurasih Timur RT 12/RW 01 Sidoarjo Jawa Timur dan satu kali di Hotel Kemajuan Jalan K.H.Mansyur No. 96 Surabaya.
Selain dipecat dari dinas kemiliteran, Letda Laut (KH) DAS juga ditahan selama enam bulan.
Putusan ini sejalan dengan Telegram Panglima TNI tanggal (22/10/2019), yang menyebut perilaku lesbian, gay, biseksual dan LGBT sangat tidak ditolerir.
Panglima TNI menegaskan, LGBT adalah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh prajurit.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-tni-sesama-jenis.jpg)