Homoseksual di Korps TNI

Oknum Perwira TNI Berhubungan Sesama Jenis Dipecat, Bercinta di Kos dengan Sesama Prajurit Laki-laki

Seorang oknum perwira TNI mencoreng nama baik kesatuannya, lantaran kedapatan berhubungan sesama jenis dengan sesama prajurit laki-laki

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi TNI penyuka sesama jenis 

Bahkan diinformasikan, bukan cuma prajurit TNI saja, tapi ada juga kabarnya warga sipil yang pernah berhubungan intim dengan Letda Laut (KH) DAS.

Untuk Kopda Pom BJ, disebut-sebut sudah lima kali melakukan hubungan sesama jenis dengan Letda Laut (KH) DAS.

Baca juga: Kodam II/Sriwijaya Buka Suara Soal Tentara Desersi Beking Pengedar Sabu yang Culik dan Siksa Warga

Hubungan sesama jenis itu dikabarkan dilakukan empat kali di kos Kopda Pom BJ di Jalan Bungurasih Timur RT 12/RW 01 Sidoarjo Jawa Timur dan satu kali di Hotel Kemajuan Jalan K.H.Mansyur No. 96 Surabaya. 

Selain dipecat dari dinas kemiliteran, Letda Laut (KH) DAS juga ditahan selama enam bulan.

Putusan ini sejalan dengan Telegram Panglima TNI tanggal (22/10/2019), yang menyebut perilaku lesbian, gay, biseksual dan LGBT sangat tidak ditolerir.

Panglima TNI menegaskan, LGBT adalah perbuatan yang tidak patut dilakukan oleh prajurit.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved