Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar Sekolah, Mengenal Sosok Soepomo, Tokoh Perumus Pancasila dan UUD 1945

Materi belajar sekolah tentang Biografi Soepomo seorang tokoh Perumus Pancasila dan UUD 1945.

HO / Tribun Medan
Soepomo di ruang kerjanya sebagai Duta Besar RI untuk Inggris di London. (Biografi Prof. Mr. Dr. R. Supomo (1977)) 

Sejumlah tokoh nasional pernah dijebloskan ke penjara karena aturan-aturan ini. Soekarno pernah masuk penjara Sukamiskin, Bandung hingga Ende dan Bengkulu.

Begitu pula Hatta, Sutan Syahrir, Amir Syarifuddin, Sayuti Melik, dan banyak nama lainnya.

Soepomo yang dalam hati mendukung pergerakan yang dilakukan para tokoh, terikat pada pekerjaannya sebagai pegawai pemerintahan.

Sebagai hakim, ia harus menjatuhkan hukuman yang dibuat Belanda kepada saudara sebangsanya sendiri.

Soepomo berusaha membantu perjuangan dengan cara memberi saran kepada para pejuang untuk bertemu secara sembunyi-sembunyi. Ia juga kerap mendebat aparat polisi yang menangkap pejuang.

BPUPKI lalu PPKI

Memasuki masa pendudukan Jepang pada 1942, Soepomo melakoni peran baru sebagai Mahkamah Agung (Saikoo Hoin) dan anggota Panitia Hukum dan Tata Negara.

Setahun kemudian, ia diangkat menjadi Kepala Departemen Kehakiman (Shijobuco). Soepomo menerima pekerjaan itu karena di era pendudukan Jepang, para pejuang memilih tak melawan dan kooperatif dengan militer Jepang yang keras.

Jepang yang awalnya diharapkan sebagai saudara dari Timur yang akan membebaskan Indonesia dari penjajahan, malah membuat kehidupan rakyat makin terpuruk.

Kebijakan Jepang yang asal-asalan membuat rakyat hidup sengsara dan kelaparan. Rakyat terus menagih janji Jepang untuk memberikan kemerdekaan Indonesia.

Perang Dunia Kedua yang menghimpit Jepang pada 1944, mengkhawatirkan banyak pihak termasuk Soepomo. Para tokoh pergerakan khawatir Jepang batal memberikan kemerdekaan yang dijanjikan.

Jepang tak bisa berkelit. Untuk melunasi janjinya, mereka membentuk satu badan yang bertugas mempersiapkan dan merancang berdirinya negara yang merdeka dan berdaulat.

Pada 26 April 1945, badan itu, Dokoritsu Zyumbi Coosakai atau Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dibentuk.

Soepomo, bersama Bung Karno, Bung Hatta, AA Maramis, Abdul Wahid Hasyim, dan Moh Yamin direkrut ke dalamnya.

Masing-masing mengemukakan pendapatnya soal pemikiran untuk menjadi dasar negara. Soepomo, pada 31 Mei 1945, mengajukan lima prinsip.

Kelima prinsip sebagai dasar negara itu adalah persatuan, mufakat dan demokrasi, keadilan sosial, serta kekeluargaan, dan musyawarah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved