Materi Belajar Sekolah

Materi Belajar IPA Kelas 7: Pengertian Sungai dan Manfaat Sungai Bagi Makhluk Hidup

Sumber air sungai umumnya berasal dari mata air yang keluar dari dalam tanah melalui celah atau retakan batuan.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Tim gabungan dari Basarnas mencari korban tenggelam di aliran Sungai Babura, Medan, Selasa (22/6/2021). Korban bernama M Alif Ramadhan (10) tenggelam di aliran sungai Babura pada Senin (21/6), kini telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. 

Bahkan, sungai berpengaruh untuk roda ekonomi masyarakat. 

Adapun manfaat sungai yakni:

Manfaat Sungai

Pembangkit Tenaga Listrik

Energi gerak arus sungai diberdayakan untuk menghasilkan energi listrik.

Selain berfungsi sebagai sumber irigasi, waduk juga berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Air.

Tersebarnya banyak sungai di Indonesia membuka peluang pembangunan listrik sampai ke seluruh penjuru tanah air.

Adapun PLTA yang ada di Indonesia antara lain PLTA Asahan (Sumatera Utara), PLTA Cirata (Jawa Barat), PLTA Embalut (Kalimantan Timur), PLTA Karebbe (Sulawesi Selatan).

Irigasi Lahan Pertanian

Sungai dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan air di sawah dan ladang.

Baca juga: Materi Belajar SMP: Rumus Mengubah Celcius ke Kelvin dan Kelvin ke Celcius

Baca juga: Materi Belajar Fisika Kelas 8: Bunyi Hukum Newton I, II, dan III, Lengkap Contoh Kasusnya

Baca juga: Materi Belajar Bahasa Indonesia: Pengertian Kalimat Majemuk, Jenis Kalimat Majemuk, dan Contohnya

Untuk itu, dibangunlah banyak waduk, agar sistem pengairan dapat diterapkan di sebanyak mungkin kawasan subur yang berpotensi sebagai lahan pertanian.

Kegiatan cocok tanam sampai panen pun dapat berlangsung sepanjang tahun, baik musim hujan maupun kemarau, karena ketersediaan air dapat dikendalikan.

Contoh waduk besar seperti Jatiluhur (Jawa Barat), Kedungombo (Jawa Tengah), Batutegi (Lampung), Riam Kanan (Kalimantan Selatan).

Sarana Lalu Lintas dan Wisata

Sungai-sungai besar di Kalimantan, Sumatera, dan Papua dimanfaatkan sebagai jalur transportasi untuk mengangkut penumpang, hasil hutan, ataupun barang tambang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved