Lapak Judi Terbesar Beroperasi di Plaza Kecamatan Medan Area Tanpa Ditindak

Lapak judi terbesar beroperasi di Yang Lim Plaza Kecamatan Medan Area tanpa ditindak. Ada puluhan mesin judi yang disediakan pengelola

Editor: Array A Argus
HO
Lapak judi di Yanglim Plaza beroperasi tanpa ditindak 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lapak judi terbesar beroperasi di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Lokasi plaza ini terbilang berada di tengah kota.

Sayangnya, lapak judi terbesar yang menyediakan beragam mesin judi itu tidak ditindak.

Menurut warga, lapak judi terbesar itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.

Baca juga: Pemuka Agama Resah dengan Maraknya Judi Togel dan Prostitusi di Samosir

Ada kecurigaan warga, bahwa pengelola lapak judi 'nyetor' ke oknum aparat, sehingga bisnis perjudian itu bisa berjalan lancar tanpa penindakan. 

"Setiap hari ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza itu. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi," kata warga minta namanya dirahasiakan, Kamis (7/10/2021). 

Baca juga: Perjudian Hanya 200 Meter dari Polres Samosir, Anggota Dewan Minta Penegak Hukum Bertindak

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan menindak lokasi tersebut. 

"Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian," tegas Hadi.(mft/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved