Lapak Judi Terbesar Beroperasi di Plaza Kecamatan Medan Area Tanpa Ditindak
Lapak judi terbesar beroperasi di Yang Lim Plaza Kecamatan Medan Area tanpa ditindak. Ada puluhan mesin judi yang disediakan pengelola
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lapak judi terbesar beroperasi di Yanglim Plaza Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Lokasi plaza ini terbilang berada di tengah kota.
Sayangnya, lapak judi terbesar yang menyediakan beragam mesin judi itu tidak ditindak.
Menurut warga, lapak judi terbesar itu beroperasi selama 24 jam tanpa ada polisi yang melakukan penggerebekan.
Baca juga: Pemuka Agama Resah dengan Maraknya Judi Togel dan Prostitusi di Samosir
Ada kecurigaan warga, bahwa pengelola lapak judi 'nyetor' ke oknum aparat, sehingga bisnis perjudian itu bisa berjalan lancar tanpa penindakan.
"Setiap hari ramai orang datang untuk bermain judi di gedung plaza itu. Bahkan, ada warga yang dari luar sengaja main sampai pagi," kata warga minta namanya dirahasiakan, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Perjudian Hanya 200 Meter dari Polres Samosir, Anggota Dewan Minta Penegak Hukum Bertindak
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan menindak lokasi tersebut.
"Terima kasih atas informasi yang diberikan. Sesuai atensi pimpinan, kita akan tindak seluruh bentuk perjudian. Kita tidak memberi ruang bagi praktik perjudian," tegas Hadi.(mft/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lapak-judi-di-yanglim-plaza.jpg)