DINAS Koperasi UMKM Medan Ajukan 178 UMKM untuk Masuk e-Katalog Pemko Medan

Pemko Medan saat ini gencar untuk mengajak para pelaku UMKM masuk ke dalam katalog online Pemko Medan.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Petugas saat memamerkan produk di gerai UMKM Kota Medan, di Manhattan Time Square, Jalan Gatot Subroto Medan, Rabu (9/6/2021).(TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA) 

Sempat Jemput Bola, Diskop UMKM Medan Ajukan 178 UMKM Untuk Masuk e-katalog Pemko Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pemko Medan saat ini gencar untuk mengajak para pelaku UMKM masuk ke dalam katalog online Pemko Medan.

Saat dikonfirmasi, Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Kota Medan, Risnata Sugiati mengungkapkan jika saat ini sudah mengajukan 178 daftar nama pelaku UMKM kota Medan ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) kota Medan.

"Kita sudah ajukan nama-nama UMKM yang akan masuk ke e-katalog ke LPSE, nanti pihak LPSE yang akan menentukan tahap selanjutnya, kita hanya mengumpulkan nama dan menyerahkan daftar namanya untuk diseleksi," ungkap Risnata, Senin (4/10/2021).

Dijelaskan Risnata, dari sekitar 170an UMKM ini mayoritas didominasi untuk usaha makanan dan minuman. Ia mengatakan bahwa nantinya UMKM yang sudah masuk e-katalog akan diprioritaskan untuk pemesanan dalam kegiatan pemko Medan ataupun acara kedinasan lainnya.

"Jadi yang masuk e-katalog nanti kalau ada kegiatan rapat, jadi bisa pesan dari UMKM ini seperti nasi kotak, kue kotak yang biasanya pesan dari rumah makan besar, ini bisa kita alihkan ke UMKM kita," ujarnya.

Namun begitu, Risnata juga mengatakan tak mustahil jika kedepannya produk kerajinan UMKM akan masuk kedalam e-katalog.

"Kemungkinan sepatu atau kaos karena kan itu perlu ya. Namun kita belum tahu kapan bisa memasukkan itu, sejauh ini kita masih untuk makanan dan minuman," sebut Risnata.

Diakui Risnata, untuk mengajak para pelaku UMKM ini tidak cukup mudah, terlebih UMKM yang masih menggunakan sistem tradisional yang belum mengenal penjualan secara digital.

"Kemarin itu kita jemput bola dulu biar menarik antusias pelaku UMKM, tapi sampai saat ini kita tetap membuka peluang para pelaku UMKM yang ingin mendaftar ke e-katalog," jelas Risnata.

Lanjutnya, Risnata menekankan agar para pelaku UMKM yang ingin mendaftar ke e-katalog ini dapat memberikan dokumen sesuai dengan pengajuan tidak untuk diwakili.

"Yang harus dikasih pemahaman itu bahwa mendaftar itu karena keinginan sendiri karena banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau hanya mengharapkan dari Dinas saja itu jelas tak bisa, kadang ada beberapa yang datang itu bukan pelaku usaha sendiri tapi orang lain, itu tidak bisa," tuturnya.

Dikatakan Risnata, sudah saatnya UMKM harus bergelut dalam dunia digital agar mampu bersaing dan memperluas pasar.

Terkait hal ini, sejak tahun 2020 lalu, Diskop Medan juga bekerjasama dengan Tokopedia dengan memasukkan 200 UMKM kota Medan berdagang secara digital lewat marketplace.

"Kita sudah ada kerjasama dengan Tokopedia sudah ada sekitar 200an. Tapi ya kita tahu jumlah UMKM kan ini banyak. Yang mana siap dalam dunia digital, itu yang masuk ke dalam marketplace," pungkasnya.

(cr13/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved