POSITIF Ekstasi, Anggota DPR Papua Thomas Sondegau yang Ditangkap Direhabilitasi di RSKO

Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Editor: Salomo Tarigan
Youtube/kompasTV
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus 

TRIBUN-MEDAN.com - Anggota DPR Papua Thomas Sondegau ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.

Kini, dia telah direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rehabilitasi itu diputuskan setelah pihaknya melakukan proses asesmen kepada pelaku.

"Sudah rehab, sudah assesmen sekarang sudah di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Namun demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi penangkapan Thomas Sondegau. Yang jelas, pelaku telah dinyatakan positif narkoba dengan barang bukti satu butir ekstasi.

Baca juga: Derita Soekarno Terasing di Rumah Tahanan ketika Soeharto Berkuasa, Bung Karno Mau Dibawa Kabur DKP

"Satu butir ekstasi, dan positif," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menangkap Anggota DPR Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Dia ditangkap pada 27 September 2021 lalu.

Baca juga: DERITA Keluarga Pencipta Lagu Genjer-genjer Gara-gara Dikaitkan Peristiwa G30S PKI, Distigma PKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan Thomas ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis ekstasi.

"Iya, sudah lama itu 27 lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (2/10/2021).

Yusri juga membenarkan Thomas Sondegau ditangkap saat tengah bersama seorang wanita.

Dalam penangkapan itu, Polri menemukan satu butir ekstasi dari tangan Thomas.

Sebaliknya, kata Yusri, dia juga telah dilakukan pemeriksaan urine.

Hasilnya, dia dinyatakan positif memakai ekstasi.

"Dia positif ekstasi," tukasnya.

Baca juga: KABAR TERKINI Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Setelah Mediasi Gagal

Baca juga: Polri Siap Rekrut 57 Eks Pegawai KPK, Argo: Mereka Akan Jadi ASN di Bareskrim, Ini Bukan Jebakan

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca Selanjutnya: Anggota dpr ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved