Hari Terakhir 56 Pegawai KPK, Yudi Purnomo Belum Tentukan Sikap Tawaran Jadi ASN Polri

Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) berujung pada pemecatan 57 (56 + 1 pensiun) pegawai KPK.Hari Ini, Jumat (30/9/2021) adalah hari terakhir

Editor: Salomo Tarigan
Tr ibunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua WP KPK Nonaktif Yudi Purnomo Harahap 

TRIBUN-MEDAN.com - Kontroversi tes wawasan kebangsaan (TWK) berujung pada pemecatan 57 (56 + 1 pensiun) pegawai KPK.

Hari Ini, Jumat (30/9/2021) adalah hari terakhir ke-57 orang tersebut menyandang status pegawai KPK.

Satu dari 56 pegawai yang dipecat yakni Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Baca juga: BERITA TERKINI Pemecatan 56 Pegawai KPK, BEM SI Siap Turun ke Jalan Lagi, Tuntut Firli Cabut SK 652

Novel Baswedan termasuk pegawai KPK yang ikut dipecat
Novel Baswedan termasuk pegawai KPK yang ikut dipecat (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Yudi menyebut dirinya sudah tidak mempunyai beban lagi di KPK per hari ini.

Penyidik KPK itu pun sudah menyempatkan diri untuk pamit dengan rekan-rekannya yang lain di komisi antikorupsi.

"Ini bukan kata perpisahan hanya pengumuman jadi jangan sedih. Sehingga besok saya sudah lepas dari segala hak dan kewajiban sebagai pegawai KPK," ujar Yudi dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

Yudi berkata, akan terus memberantas rasuah di Indonesia.

Menurutnya, melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak hanya bisa dilakukan di KPK.

"Langkah saya boleh terhenti saat pimpinan periode ini, tapi semangat memberantas korupsi tak boleh mati justru harus bangkit dalam banyak arti," kata Yudi.

Yudi juga belum menentukan pilihan setelah pergi dari KPK.

Terbilang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menawarkan dirinya bergabung dengan Korps Bhayangkara untuk tetap memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya belum memutuskan akan ke mana, mungkin dalam beberapa saat ke depan, saya mau menikmati dulu hari hari bersama keluarga dan juga sahabat sahabat yang jarang bertemu," jelas Yudi.

Kontroversi 56 Pegawai Dipecat KPK

Kontroversi pemecatan 56 pegawai KPK terus bergulir.

KPK di tengah tuntutan sejumlah pihak agar membatalkan pemberhentian 56 pegawai berintegritas tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved