TERBARU Pesan Menohok Hotman Paris kepada Hotman Sitompoel Usai Sidang Putusan Peradi
Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang diadukan kubu Hotma Sitompoel.
Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma Sitompul ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.
Sementara Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.
Kemudian, masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree Tarigan beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.
Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Sementara Hotman Paris mengatakan, ia dan timnya dalam menangani setiap perkara yang pertama adalah model kepercayaan. Walaupun honor yang ia terima memang tak seberapa, namun ia mengaku siap dan bersedia untuk membantu Desiree Tarigan menyelesaikan perkara tersebut.
"Desi sudah memberikan kepercayaan penuh. Desiree yang sedang ribut dengan suaminya, berulang-ulang mengatakan tidak akan memecat pengacara Hotman Paris. Desi sangat percaya kepada Hotman Paris. Desi sangat puas dengan kerja Hotman Paris dan timnya," ujar Hotman dalam video Instagramnya, Jumat (17/9/2021).
Pengacara yang dikenal dermawan ini melanjutkan, walaupun honor yang dibayarkan Desi sebagai ibu rumah tangga, nggak ada apa-apanya dibandingkan honor yang diterima Hotman dari perusahaan-perusahaan raksasa yang menjadi kliennya, ia akan tetap memberikan perhatian terhadap kasus yang dihadapi Desiree.
"Honor yang Hotman terima hanya sebatas transport, tidak ada apa-apanya dibanding dengan ratusan perkara kakap yang saya pegang. Bahkan laporan pidana yang dibuat oleh ibunya Desi (MulyanaTarigan atau akrab disapa Ribu), Hotman menyatakan gratis," ungkapnya.
"Ayo bu Desi, lawan kalau itu memang prinsip hukum, Hotman Paris akan setia membelamu," tegasnya.
"Inilah namanya trust, kepercayaan, pengacara modalnya trust atau kepercayaan, kalau kau bisa dipercaya klien, maka klien itu akan setia kepada mu," tutup Hotman. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Peradi Tolak Aduan Hotma Sitompoel, Hotman Paris: Mereka Kalah 2-0"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hp3jpg-20210329113050.jpg)