TERBARU Pesan Menohok Hotman Paris kepada Hotman Sitompoel Usai Sidang Putusan Peradi

Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang diadukan kubu Hotma Sitompoel.

Editor: Juang Naibaho
Kolase foto instagram.com/@hotmanparisofficial & @Mamitoko
Kolase foto Hotman Paris, Hotma Sitompoel dan Desiree Tarigan 

TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan dua pengacara kondang Hotman Paris vs Hotma Sitompoel terus bergulir.

Dalam sidang putusan Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta yang digelar secara virtual, Rabu (29/9/2021), Hotman Paris Hutapea dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik sebagaimana yang diadukan kubu Hotma Sitompoel.

"Dengan ini memutuskan, satu, menerima pengaduan dari saudara pengadu Hotma Sitompoel. Dua, menyatakan pengaduan dari pengadu tidak terbukti. Tiga, menyatakan teradu Hotman Paris SH, M.Hum tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik advokat," kata Jack Rudolf Sidabutar, ketua majelis hakim Peradi DKI Jakarta dalam persidangan tersebut, Rabu.

Majelis Hakim juga memutuskan Hotma Sitompoel harus membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta.

"Empat, menghukum pengadu untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 juta. Demikian putusan ini dibuat dalam rapat musyawarah majelis pada tanggal 17 September 2021," lanjut Jack Rudolf.

Diketahui, pihak Hotma Sitompoel melaporkan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree ke Komisi Pengawas Advokat pada April 2021 lalu.

Pelaporan itu terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Hotman Paris yang dinilai memojokkan, menjelekkan, dan mengolok-olok, serta memprovokasi dan mengekspos Hotma Sitompoel.

Perkara ini bermula saat Hotman Paris sebagai kuasa hukum Desiree menyindir Hotma Sitompoel dalam sebuah kesempatan.

Sebagai kuasa hukum, Hotman Paris saat itu tengah menemani Desiree Tarigan yang buka suara mengenai isu pengusiran dari rumah hingga pembangunan pagar pembatas.

Hotma Sitompoel menganggap Hotman Paris memanas-manasi dan memperkeruh situasi permasalahan yang ada.

Pesan Menohok Hotman Paris 

Menanggapi putusan tersebut, Hotman Paris mengaku senang.

Ia pun memberi pesan menohok kepada Hotma Sitompoel dan tim kuasa hukumnya agar jangan terlalu banyak berbicara.

"Pesan saya pada Hotma Sitompoel dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar Hotman akan dipecat sebagai advokat, sekarang berbalik," kata Hotman Paris saat ditemui di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021).

"Hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman," ujarnya lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved