Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN)
TRIBUN-MEDAN.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Sigit Prabowo mengatakan niatnya untuk mengangkat 56 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu pun sudah direstui Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg, secara tertulis,” ujar Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: BERITA TERBARU KPK, Kabar 56 Pegawai Dipecat 1 Oktober, Novel Baswedan: Berani Melawan Presiden?
Bekerja di kepolisian sepertinya tidak asing bagi beberapa pegawai KPK yang masuk daftar 56 itu.
Sebab, sebagian dari mereka merupakan mantan perwira polisi yang memutuskan untuk menjadi pegawai tetap di KPK.
Sebelum akhirnya mereka disingkirkan dari kantor yang mereka pilih.
Dari deretan nama itu, ada Novel Baswedan.
Novel mulai bertugas menjadi penyidik Polri yang bekerja di KPK pada 2007.
Lulusan Akademi Polisi 1998 itu memutuskan keluar dari Polri pada 2012.
Kala itu, KPK sedang menyidik kasus korupsi Simulator SIM di tubuh Polri yang melibatkan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Novel beralasan mundur dari Polri dan menetap di KPK supaya independensinya tetap terjaga.
Bersama Novel, ada 26 perwira menengah Polri yang ikut mundur dan bergabung di KPK.
“Karena saya bersama kawan-kawan yang lain merasa independensinya merasa menjadi terganggu,” kata Novel saat menjadi saksi sidang gugatan UU KPK di Mahkamah Konstitusi, September 2020.
• Laporan Novel Baswedan Cs Terbukti, Lili Pintauli Siregar Dijatuhi Sanksi Pemotongan Gaji Setahun
Berikut ini merupakan daftar pegawai dari 56 KPK dipoecat karena tak lolos TWK yang pernah berkarier di kepolisian:
1. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)
2. Afief Yulian Miftach (Kasatgas penyidik)
3. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas penyidik)
4. Budi Agung Nugroho (Kasatgas penyidik)
5. Novel Baswedan (Kasatgas penyidik)
6. Sugeng Basuki (Koordinasi dan Supervisi)
7. Rizka Anungnata (Kasatgas penyidik)
Kapolri Akui TWK Bermasalah?
Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.
Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.
“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.
Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.
Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.
• Nama Harun Masiku Disinggung, Inilah 5 Poin Tuntutan Mahasiswa soal 56 Pegawai KPK Dipecat
“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.
Sigit mengatakan, bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9).
Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi.
"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," ungkap Sigit.
Baca juga: CURHAT Ahmad Dhani Hidupi 5 Janda, Anaknya Dul Tanggung Seorang Janda, Kini Bicara Kondisi Ekonomi
(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha/Ilham Rian Pratama)
Baca Selanjutnya: Kapolri
Baca Selanjutnya: Listyo sigit prabowo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ambarita-damanik.jpg)