News Video
Modus Investasi Bodong dan Catut Nama BUMN, Mahasiswi di Balikpapan Tipu 220 Orang, Gondol Rp 2 M
Polisi berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan seorang wanita dengan modus investasi bodong.
Rangga menyebut, dalam penawarannya, PN menggunakan kedok uang yang disetor korban akan digunakan untuk salah satu aktivitas perusahaan BUMN ternama yang bergerak di bidang perminyakan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi berhasil membongkar kasus penipuan yang dilakukan seorang wanita dengan modus investasi bodong.
Diketahui pelaku merupakan seorang mahasiswi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berinisial PN (19).
Pelaku setidaknya telah menipu sebanyak 220 orang dengan total keuntungan yang diraubnya mencapai Rp2 miliar.
Dikutip dari TribunKaltim, kasus ini terbongkar berawal saat seorang korban melapor ke Polresta Balikpapan.
Ia merasa ditipu setelah ikut investasi yang ditawarkan oleh pelaku PN.
Ternyata, dirinya tidak sendiri karena masih ada 219 korban lainnya yang mengalami nasib yang sama.
PN sudah melancarkan aksinya sejak bulan Mei 2021 silam.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan , Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, para korban tergiur dengan tawaran pelaku.
"Pelaku menawarkan korban untuk melakukan investasi uang dengan keuntungan 75 persen," ucap Rengga.
Rangga menyebut, dalam penawarannya, PN menggunakan kedok uang yang disetor korban akan digunakan untuk salah satu aktivitas perusahaan BUMN ternama yang bergerak di bidang perminyakan.
Korban yang tergiur lantas menyerahkan sejumlah uang untuk berputar dalam investasi fiktif yang dibuat-buat oleh PN.
Di mana penyerahan uang tersebut, ditransfer ke rekening pribadinya.
Nominalnya variatif, mulai Rp5 juta hingga Rp100 juta.
"Pelaku sudah membentuk grup investasi tersebut sekitar 3 grup WA besar yang beranggotakan masing-masing 75 sampai 50 orang," tutur Rengga.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban, kerugian mencapai Rp400 juta.
"Namun masih banyak korban-korban lain yang kemungkinan total besar kerugiannya mencapai Rp 2 miliar," imbuh Rengga.
PN kemudian dibekuk oleh kepolisian tanpa perlawanan di kediamannya pada Kamis (24/9/2021) lalu.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekening pribadi milik tersangka.
"Termasuk sebuah 1 rekapan chat WA dan barang bukti yang sudah kita amankan setelah dibelanjakan oleh pelaku," katanya.
PN juga diketahui telah menggunakan uang hasil kejatahannya untuk membeli barang bermerek.
"Sudah dibelanjakan barang elektronik, seperti beberapa ponsel, Playstation 5, kemudian iPad Pro, sejumlah tas bermerk, gitar termasuk motor Honda CRF," beber Rengga.
(Tribun-Video.com/TibunKaltim.co)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Modus Penipuan Berkedok Investasi Seret Mahasiswi di Balikpapan, Pelaku Catut Nama BUMN