DULU Perwira Polisi Masuk KPK, Novel Baswedan Direkrut ke Polri Lagi, Kapolri Sadar TWK Bermasalah?

Kabar baru terkait 'pemecatan' 57 pegawai KPK (1 pensiun). Mereka yang dipecat dinyatakan tidak lolos TWK yang penuh kontroversi.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via tribunbatam
Harun Al Rasyid dan Novel Baswedan. Dua dari 56 pegawai KPK yang ikut dipecat melalui proses TWK 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru terkait 'pemecatan' 56 pegawai KPK (1 pensiun).

Mereka yang dipecat dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang penuh kontroversi.

Kini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut Novel Baswedan cs sebagai ASN Polri.

Baca juga: Abraham Samad Bicara, Novel Baswedan Cs Direkrut Kapolri, Lebih Baik Jokowi Angkat Jadi ASN KPK

Novel Baswedan merupakan penyidik senior andalan KPK.

Novel Baswedan merupakan anggota Polri dengan pangkat Kompol.

Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari tahun 1999 hingga 2014.

Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di Bareskrim Mabes Polri sejak 2005 hingga 2007.

Bertugas di Polres Bengkulu pada tahun 1999, Novel Baswedan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu sejak 2004 hingga 2005.

Diketahui sebanyak 56 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Dicap Merah KPK, Novel Baswedan Cs Tak Berwawasan Kebangsaan Disetujui Jokowi Direkrut Kapolri

Menjelang pemberhentian itu, 56 pegawai KPK tersebut ditawari oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Sebelumnya, 56 pegawai itu juga pernah diminta mengundurkan diri, lalu ditawari bekerja di badan usaha milik negara (BUMN).

Tawaran itu awalnya terungkap dari penyidik senior nonaktif KPK Novel Baswedan.

Novel mengatakan, sebagian pegawai dihubungi seseorang dari KPK yang diyakini dengan pengetahuan pimpinan KPK untuk ditawari bekerja di BUMN.

Bagi Novel, tawaran itu adalah suatu penghinaan. "Bagi kami, tawaran untuk mengundurkan diri dan disalurkan itu adalah suatu penghinaan," ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, menyalurkan pegawai nonaktif KPK ke BUMN merupakan upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.

Sementara itu, menurut KPK, hal tersebut adalah upaya untuk membantu 56 pegawai tersebut bekerja di tempat lain sesuai dengan pengalaman kerja dan kompetensi yang dimilikinya.

Sebab, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. Oleh karenanya, penyaluran kerja tersebut dianggap bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa mengatakan, penyaluran pegawai KPK nonaktif ke BUMN adalah permintaan pegawai.

“Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” ujar Cahya dalam keterangan pers.

Cahya menegaskan, penyaluran kerja bagi pegawai KPK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan.

Misalnya, untuk menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.

Baca Selanjutnya: Kpk

Akan tetapi, kata dia, untuk dapat bekerja di instansi tujuan, sepenuhnya akan mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang ditetapkan oleh instansi tersebut.

“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” kata Cahya.

“Kami berharap niat baik lembaga ini bisa dimaknai secara positif, karena penyaluran kerja ini tentu memberikan manfaat langsung bagi pegawai yang bersangkutan, institusi kerja yang baru, juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” lanjutnya.

Kapolri ingin rekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK

Kini 56 pegawai itu berencana akan direkrut menjadi ASN Polri. Rencana perekrutan itu telah disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi melalui konferensi pers di venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021, Jayapura, Selasa (28/9/2021).

Ia mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo soal rencana tersebut.

AKHIRNYA Mahfud MD Bicara Kontroversi Pemecatan 56 Pegawai KPK terkait TWK Bisa Diakhiri

Mengutip Kompas.id, dalam surat tersebut, Listyo menyampaikan, perekrutan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri, khususnya terkait dengan pengembangan tugas di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Pada bagian tersebut, pihaknya membutuhkan tambahan personel untuk mengerjakan sejumlah tugas terkait dengan program pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional, dan kebijakan strategis lainnya.

Listyo mengatakan, Presiden pun telah mengirimkan surat jawaban melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (27/9/2021).

"Tertulis bahwa prinsipnya beliau setuju, 56 pegawai KPK tersebut bisa menjadi ASN Polri,” katanya.

Masih dalam surat jawaban tersebut, Presiden juga meminta Listyo untuk berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara guna menindaklanjuti keinginan Kapolri itu.

Listyo melanjutkan, selain untuk memenuhi kebutuhan organisasi, perekrutan ini juga didasarkan pada pertimbangan rekam jejak para pegawai KPK.

Pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi diyakini dapat memperkuat organisasi kepolisian.

”Kami melihat, terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman di dalam penanganan tipikor, yang tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini sedang kita kembangkan, untuk memperkuat organisasi Polri,” ujarnya.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman mengatakan, informasi tersebut dapat dikatakan sahih karena dinyatakan kepada publik oleh Kapolri. Rencana Kapolri itu, menurutnya, merupakan upaya yang baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dan dialogis.

"Sebuah upaya baik untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah, humanis, dialogis," kata Fadjroel saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Novel Baswedan kembali ke Polri? Inilah Daftar Pegawai KPK Pernah Berkarier di Kepolisian

Dihubungi secara terpisah, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengonsolidasikan soal rencana perekrutan mereka sebagai ASN Polri.

“Kami masih konsolidasi dahulu bersama dengan 56 pegawai lainnya dan semua stakeholder antikorupsi untuk menyikapi kebijakan pemerintah ini,” kata Giri.

MAKI Apresiasi

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dalam Kompas.id mengapresiasi keputusan Kapolri untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.

Ini merupakan wujud penghormatan atas pengabdian mereka dalam pemberantasan korupsi selama ini.

Selain itu, sikap ini juga dinilai sebagai penghargaan yang diberikan karena kesediaan pegawai KPK menjadi ASN yang menunjukkan loyalitas kepada negara dan pemerintah.

Meski menyadari hak penuh para pegawai KPK untuk menerima perekrutan itu atau tidak, Boyamin menyarankan agar 56 pegawai KPK menerima peluang tersebut.

Selain sebagai bentuk penghargaan, ini juga bisa menjadi langkah penguatan pemberantasan korupsi pada lembaga penegak hukum, sebagaimana tujuan awal pendirian KPK.

Kapolri Akui TWK Bermasalah?

Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) diapresiasi Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Profesor Sigit Riyanto.

Menurut Prof Sigit, Kapolri secara tak langsung mengakui bahwa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK tidak relevan.

“Artinya Kapolri mengakui TWK yang dilakukan oleh KPK tidak relevan dan tidak layak dijadikan pertimbangan atau syarat untuk alih status,” kata Prof Sigit Riyanto, kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Prof Sigit juga sebelumnya telah mengemukakan pendapat bahwa TWK tersebut selain tidak relevan juga tidak kredibel dan adil.

Bahkan, diduga terdapat kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Baik dari tujuan, desain serta pelaksanaan TWK itu sendiri.

 Nama Harun Masiku Disinggung, Inilah 5 Poin Tuntutan Mahasiswa soal 56 Pegawai KPK Dipecat

“Dan telah dikonfirmasi oleh Lembaga begara yakni Komnas HAM dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI),” beber Prof Sigit.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo terkait permohonan agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN di Polri.

Sigit mengatakan, bahwa keinginan ini didasari dengan adanya kebutuhan organisasi Polri khususnya di Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan upaya lain dalam rangka mengawal program penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.

"Oleh karena itu kami kirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon, terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri," kata Kapolri disela kunjungan kerja ke Papua, Selasa (28/9).

Sigit menambahkan, Polri melihat bahwa 56 pegawai KPK meskipun tidak lolos dalam TWK dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi.

Abraham Samad Bicara, Novel Baswedan Cs Direkrut Kapolri, Lebih Baik Jokowi Angkat Jadi ASN KPK

"Sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan," ungkap Sigit.

Baca juga: CURHAT Ahmad Dhani Hidupi 5 Janda, Anaknya Dul Tanggung Seorang Janda, Kini Bicara Kondisi Ekonomi

Teror Dialami Mahasiswa Setelah Aksi di KPK hingga Ambil Alih Whatsapp Pegawai KPK Nonaktif

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha/Ilham Rian Pratama/Sripoku.com

Baca Selanjutnya: Kapolri

Baca Selanjutnya: Listyo sigit prabowo

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved