Cerita Seleb

Dewan Kehormatan PERADI Sidang Putusan Kode Etik Terhadap Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hari Ini

Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan terhadap aduan dari keduanya (Hotman Paris dan Hotma Sitompul).

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Partahi Sihombing Kuasa Hukum Hotma Sitompul dan Hotman Paris Kuasa Hukum Desiree Tarigan. 

Hotman Paris menjelaskan alasannya melaporkan Hotma Sitompul dan Tim Kuasa Hukumnya ke Peradi karena merasa selama menjadi pengacara Desiree Tarigan, tak pernah melanggar kode etik profesi.

"Sudah Hotman suruh cek semua rekaman Hotman, tidak ada melecehkan siapapun. Namun, Hotman malah dituduh memperolok-olok," ujar Hotman Paris.

"Kalau itu tuduhannya (kasus Desiree dan Hotma), itu nggak ada kaitannya dengan kode etik. Karena sudah substansi kasus," lanjutnya.

HOTMAN PARIS
HOTMAN PARIS (istimewa)

Hotman Paris menilai, dalam kasus dengan Desiree, kapasitas Hotma Sitompul hanyalah masyarakat biasa. Sehingga, ia merasa tak melanggar kode etik sebagai advokat.

"Pada saat Hotma berselisih dengan istrinya, dia bukan dalam rangka menjalankan tugas sebagai pengacara. Dia sama seperti oknum anggota masyarakat yang sedang berpekara, sehingga enggak ada kaitan kode etik kalau berdebat soal substansi kasus," jelas Hotman Paris.

Hotman Paris pun dengan tegas mengurai soal kata-kata yang pertama mengeluarkan kalimat banci tampil dan soal sama dengan kambing.

"Coba siapa yang mengatakan banci tampil dan soal sama dengan kambing? Ini sebenarnya ini (melanggar) kode etik. Bukan salah Hotman kalau kasus ini mencuat. Hotman sudah terkenal karena prestasi," tegas dia.

Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan
Bams duduk di sebelah Desiree Tarigan (Instagram @mamitoko)

Sidang Putusan Kode Etik

Kini, pada Rabu (29/9//2021) hari ini, Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta akan menggelar sidang putusan terhadap aduan dari keduanya (Hotman Paris dan Hotma Sitompul).

"Sesuai dengan dua surat panggilan sidang dari Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta, hari ini (Rabu) akan dilakukan sidang terbuka untuk umum (melalui zoom) terkait dengan pengaduan pelanggaran kode etik," demikian keterangan tertulis Advokat Randy Ozora Siregar dari Law Firm Hotman Paris & Partners.  

"Hotman Paris Hutapea beserta kliennya, Desiree dan anaknya Bams akan hadir pada Rabu 29 September 2021 Pukul 08.45 pagi di Law Firm Hotman Paris & Partners, Jalan Bulevar Raya, Kelapa Gading Permai, Jakarta utara."

"Dalam acara pembacaan putusan oleh Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta atas dua kasus pengaduan pelanggaran  kode etik, yang mana pengadu pertama Hotma sitompul terhadap Hotman Paris. Kemudian pengadu kedua Hotman Paris terhadap Hotma Sitompul, Partahi Sihombing, Muara Karta, dan Tommy Sihotang," tulisnya.

Potret keluarga Desiree Tarigan, Senin (19/4/2021). Mereka meminta Hotma Sitompul untuk mengembalikan aset tanahnya. (Instagram @mamitoko)
Potret keluarga Desiree Tarigan, Senin (19/4/2021). Mereka meminta Hotma Sitompul untuk mengembalikan aset tanahnya. (Instagram @mamitoko) (Instagram @mamitoko)

Desiree Tolak Permintaan Pihak Hotma Sitompul Agar Mencabut Kuasa dari Hotman Paris

Dalam pemberitaan sebelumnya, Desiree Tarigan menyebut, keluarga besarnya tersinggung akibat perilaku Hotma Sitompul. Ketersinggungan ini dipicu karena Hotma mengirimkan sebuah pesan kepada keluarga besarnya.

"Itu juga keluarga besar ikut dengan masalah ini karena Pak Hotma sendiri mengirimkan pesan kepada keluarga besar saya yang membuat keluarga besar saya tersinggung," kata Desiree Selasa (14/9/2021).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved