Komite III DPD RI Dukung Sumatera Utara Menyiapkan 300 Hektar untuk Sport Center PON XXI

Sumatera Utara (Sumut) sangat siap lahir dan batin menjadi tuan rumah PON XXI 2024.

Tribun Medan/HO
Rapat Kerja Daerah Komite III DPD RI bersama Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis dalam Rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya kesiapan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI, di kantor gubernur Sumut (27/9/2021). 

Senator Sumatera Utata, Dedi Iskandar Batubara, menjelaskan, terkait RUU Sistem Keolahragaan Nasional, usulan 2% APBN dan APBD akan luar biasa bagi kemajuan olahraga. Kesejahteraan atlit pascapensiun dan penyatuan KONI dan KOI juga semoga bisa diwujudkan untuk kemajuan olahraga nasional.

“Sepakat PON XXI mendatang tidak diundur lagi yaitu pada 2024, seharusnya 2021 jika tidak ada pandemi. Berharap Sumut dan Aceh kelak bisa menjadi tuan rumah yang baik,” tutur Dedi.     

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved