Anggota OKP Palak Pedagang

Ditanya Soal Preman, Kanit Reskrim Sunggal Malah Bilang Hoaks Lalu Blokir What'sApp

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak sebut aksi premanisme yang memalak pedagang hoaks dan blokir nomor What'sApp

Editor: Array A Argus
HO
Preman yang dilingkari bulatan merah diduga orang yang sama yang pernah ditangkap Polsek Sunggal, namun kembali beraksi setelah dilepas polisi.(HO) 

TRIBUNMEDAN,MEDAN.COM - Dua orang preman yang tengah mabuk tuak terekam kamera memalak pedagang Pandawa Durian di Jalan Sei Batanghari No 56, Kota Medan.

Satu diantara pelaku pemalakan diduga merupakan preman yang pernah ditangkap lalu dilepas Polsek Sunggal dengan dalih saat itu sudah membuat perjanjian.

Saat awak media menelusuri kejadian ini ke lokasi kejadian, pegawai Pandawa Durian juga membenarkan, bahwa preman berkumis yang melakukan pemalakan pernah ditangkap Polsek Sunggal.

Baca juga: Ngulah Lagi, Mabuk Tuak Preman Anggota OKP yang Diduga Dilepas Polisi Kembali Palak Pedagang Buah

Sayangnya, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak malah menyebut kabar pemalakan preman anggota OKP ini hoaks.

Mulanya, Budiman meminta awak media mengirimkan video preman mabuk tuak yang memalak pedagang tersebut. 

"Ini berapa orang lagi yang durian (pelakunya). Coba kirim," kata Budiman, Minggu (19/9/2021).

Saat dijelaskan bahwa pelaku pemalakan adalah preman yang pernah dia tangkap lalu dilepas lagi dengan dalih surat pernajian, Budiman mengelak. 

Baca juga: Hampir Tiap Sore Preman Mabuk di Sunggal Palak Pedagang Buah

"Tomang dimana ini. Siapa namanya kalau sudah pernah diamankan. Berarti kalian tidak ada juga data," sebutnya.

Diketahui, bahwa preman yang pernah ditangkap Polsek Sunggal di kawasan Tomang Elok adalah AF alias Fikri (43) warga Jalan Sei Mencirim, Desa Sukamaju dan RMP alias Roni (47) warga Jalan Elang Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.

Alasan Budiman dengan menyebut awak media tidak punya data lantaran polisi sendiri yang selalu menutup-nutupi identitas pelaku kejahatan.

Tiap kali paparan dan tangakapan, polisi selalu memberi data identitas pelaku dengan inisial.

Tidak jelas alasan polisi membuat inisial, padahal pelaku kejahatan itu sudah dewasa, bukan lagi anak-anak yang harus dilindungi masa depannya. 

Baca juga: 5 Preman di Jembatan Rusak Pancurbatu Ditangkap karena Pungli, Polisi Minta Warga Melapor

"Ini bukan rekaman yang kau kirim. Hoaks," katanya.

Tak lama kemudian, Budiman malah memblokir nomor What'sApp.

Sebelumnya, aksi pemalakan pedagang buah durian ini terjadi pada Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam video amatir yang beredar, tampak dua orang pria mengaku-ngaku anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) meminta durian.

Kedua preman naik sepeda motor matik berwarna putih.

Baca juga: Preman di Perumnas Mandala Meresahkan, Kerap Ambil Barang Jualan Pedagang dan Mengintimidasi

Sang preman meminta jatah durian di Pandawa Durian di Jalan Sei Batanghari No 56, Kota Medan.

"Mau malak orang ini di Pandawa Durian," kata wanita perekam video.

Belakangan diketahui, salah seorang preman yang memiliki berkumis diduga juga pernah viral melakukan aksi pemalakan terhadap salah seorang pedagang.

Namun saat itu, ia ditangkap dan diamankan di Polsek Sunggal. Tetapi, preman tersebut dilepas dengan alasan sudah membuat surat perjanjian.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved