Jonathan Frizzy Dilarikan ke Rumah Sakit, Batal Hadiri Sidang Perceraian dengan Dhena Devanka
“Di dalam perjalanan tadinya Ijonk bakalan datang tapi dia ada melakukan tindakan ke rumah sakit,” kata Sinarta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka dalam sebuah prosesi pemberkatan pernikahan tertutup pada 27 Mei 2012. Hal itu disebabkan karena ada isu perbedaan agama.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Terbuka Peluang Rujuk
Heboh kabar keretakan rumah tangga artis Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.
Kabar terkini, terbuka peluang keduanya rujuk.
Bocoran tersebut disampaikan Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy.
Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai perdana artis Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka.
Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan berkas perkara dan mediasi, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kompak tidak hadir ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Daftar Nama 57 Pegawai KPK Dipecat 30 September 2021, Wadah Pegawai KPK Ungkap Pelemahan KPK
Perkara cerai yang bergulir di Pengadilan, Jonathan Frizzy rupanya belum keluar dari rumah meninggalkan Dhena Devanka, istrinya dan juga ketiga anaknya.
"Mereka masih tinggal satu atap walau proses cerai berlangsung," kata Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan Frizzy di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan Kamis (16/9/2021).
Apa alasan pria yang akrab disapa Ijonk itu masih bertahan dan tinggal serumah dengan Dhena walau sudah digugat cerai?
"Kalau saya lihat sih semua karena anak," ucapnya.
Sinarta menyebutkan pria 39 tahun itu membuka peluang untuk bisa rujuk dengan Dhena, dan menjalani lagi bahtra rumah tangga yang sudah bergulir selama sembilan tahun.
Baca juga: SERING Bikin Desy Ratnasari Menangis, Irwan Mussry Ternyata Sudah Melamar, Desy Meminta maaf Hal Ini
"Kalau melihat anak, saya rasa Ijonk mau rujuk ya. Ya doakan saja semoga mereka bisa baik-baik lagi," ujar Sinarta Bangun.
Senada dengan pihak Jonathan Frizzy, kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi mengakui kliennya juga membuka peluang rujuk dengan Ijonk.
"Semua peliang terbuka didalam persidangan, termasuk rujuk," ungkap Risyad Rusdi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jonathan-frizzy-tegaskan-tak-pernah-lakukan-kdrt-terhadap-dhena-devanka.jpg)