Cerita Seleb

HEBOH Berita Jonathan Frizzy - Dhena Devanka hingga Pengadilan, Terkini Bocoran Pengacara Bisa Rujuk

Terbuka peluang ntuk bisa rujuk dengan Dhena, dan menjalani lagi bahtera rumah tangga yang sudah bergulir selama sembilan tahun.

Editor: Salomo Tarigan
Instagram
Kolase foto Dhena Devankan dan Jonathan Frizzy 

Dhena Devanka mengajukan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, akhir Agustus 2021 lalu secara ecourt.

Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy diterima petugas Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan diberikan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS, dan akan menjalani sidang perdana pada 16 September 2021.

Ijonk sapaan akrabnya diskabarkan sedang sakit sehingga tak bisa hadir dalam sidang beragendan mediasi.

Kehadiran Ijonk hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Sinarta Bangun. Padahal dikatakan oleh Sinarta, Ijonk sudah berniat hadir hari ini.

"Tadinya ijonk bakalan datang. Tapi dia ada melakukan tindakan ke rumah sakit," ucap Sinarta Bangun di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2021).

"Katanya sakit menjalani tindakan. Ada kurir yang mengantarkan surat," tutur kuasa hukum Ijonk.

Saat ini Ijonk dikabarkan sedang menjalani perawatan di RS Mayapada sehingga tak bisa hadir.

Sinarta sendiri tak tahu tindakan apa yang sedang dijalani Jonathan saat ini karena ia belum berkomunikasi kembali dengan kliennya.

"Saya telepon dia ada tindakan. Ya di RS Mayapada," beber Sinarta.

"Untuk hari ini dia hanya telepon," tuturnya.

Jonathan dan Dhena sama-sama tak terlihat hadir dalam sidang perdana perceraian mereka. Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum dalam menjalani mediasi hari ini.

Baca juga: Baru Tahu Sekarang Utang Indonesia Hampir Rp 6 Ribu Triliun, Anggota DPR Ini Ingatkan Hati-hati

(Tribunnews.com/Arie Puji Waluyo/ARI).

Baca Selanjutnya: Jonathan frizzy

Baca Selanjutnya: Dhena devanka

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved