3 Fakta Baru Ditemukan Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Hampir satu bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, belum terungkap pelakunya. Kini, fakta baru diungkap polisi.
Meski begitu, Erdi menjelaskan, hingga saat ini para saksi yang diperiksa tetap bersifat koordinatif dalam memenuhi sejumlah panggilan pemeriksaan oleh polisi.
"Bukan berarti yang bersangkutan dipanggil terus akan dijadikan tersangka, tidak, tetapi ada pengembangan-pengembangan informasi," tutur dia.
Dugaan Ribut Harta Gono-gini
Kini, polisi mencurigai soal adanya polemik harta gono-gini yang menjadi motif pembunuhan.
Selama 9 jam, tim Bareskrim Mabes Polri juga dikatakan oleh kuasa hukum ikut mencecar sejumlah pertanyaan kepada Yosef.
Ada total 16 pertanyaaan yang dilayangkan polisi termasuk dari Mabes Polri kepada Yosef.
3 Pengakuan Baru Yosef saat Dicecar Terkait Pembunuhan Tuti. (kolase Youtube)
“Kebetulan pihak kepolisian Subang juga dibantu oleh Bareskrim atau Polda saya juga nggak tahu ikut juga diproses penyidikan ini,” kata Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, Selasa (14/9/2021).
Namun, tim kuasa hukum tak paham soal diperbantukannya tim Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Yosef.
“Lebih baik tanyakan ke penyidik kalau masalah itu ya (ikut turun tangan),” kata Rohman Hidayat.
Pengakuan Terbaru Yosef soal rumah Tuti dan yayasan
Rohman Hidayat menyebutkan, ada 3 hal yang ditanyakan penyidik kepada Yosef antara lain mengenai keberadaan Yosef sehari sebelum peristiwa pembunuhan istri dan anaknya.
"Ada BAP tambahan. Pertama tentang pendirian yayasan. Kedua tentang sehari sebelum kejadian dan pada saat penemuan jenazah. Itu pendalamannya di situ," kata Rohman Hidayat.
Kemudian, terkait dengan kepemilikan rumah yang ditinggali oleh Yosef bersama korban Tuti dan Amalia.
"Betul, masalah rumah juga ditanyakan, soal kepemilikan rumah pak Yosef," tambah Rohman Hidayat.
Polisi curigai pembunuh Tuti ada di antara 23 saksi, Yosef bereaksi keras (kolase TribunBogor dari TribunJabar)
Tim kuasa hukum Yosef juga menyinggung soal persoalan dengan yayasan yang dimiliki oleh kliennya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/amalia-subang-tribunmedan.jpg)