Cerita Seleb

Krisdayanti Umbar Limpahan Gaji dan Tunjangan jadi Anggota DPR, Jumlahnya Bikin Iri

Akbar Faizal menanyakan soal gaji yang diterima oleh Krisdayanti selama menjabat anggota DPR RI.

Editor: Dedy Kurniawan
KOMPAS.com /Haryantipuspasari
KABAR TERBARU Krisdayanti Ogah Kaki Lecet di DPR, KD Siapkan 6 Sepatu Chunky agar Gerak Praktis 

Dari data yang tercantum di laman situs elhkpn.kpk.go.id, Krisdayanti melaporkan kekayaannya pada 5 September 2019.

Sebagai rincian, untuk harta berupa tanah dan bangunan, Krisdayanti memiliki aset senilai Rp 23.200.000.000.

Sementara, untuk harta berupa alat transportasi dan mesin, Krisdayanti mempunyai aset senilai Rp 2.531.500.000.

Krisdayanti resmi menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Krisdaynti yang mengenakan kebaya merah sesuai fraksinya di PDI Perjuangan mengaku siap menyerap aspirasi masyarakat dari Senayan.

Kendati begitu Krisdayanti belum mengetahui pasti di komisi mana dirinya bakal ditempatkan oleh PDI Perjuangan.

Hanya saja, diakui KD sapaan karibnya, ia ingin menempati komisi yang membidangi sosial kemasyarakatan.

"Kalau kita kan kualifikasi representatif dari dapil ya, tentunya semua berharap yang terbaik di manapun. Sosial kemasyarakatan itu bisa saya emban di komisi 8, 9, 10. Iya lebih ke Sosmas," kata Krisdayanti, Selasa (1/10/2019).

Krisdayanti sendiri yang baru kali pertama menjadi anggota DPR RI tidak ingin secara sembarang melangkah.

Ibu Aurel Hermansyah ini bakal mempelajari seluk beluk tugas dan fungsi DPR yang tertera pada undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Yang pasti buat saya memahami betul UU Nomor 14/2017 tentang MD3, itu harus dibaca dan dipahami berulang-ulang kali ya. Buat saya itu dulu untuk tahu tupoksinya," tandas Krisdayanti.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Jatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved