INGAT Firli Bahuri - Lili Pintauli Langgar Etik KPK, Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi Didirikan

Kantor darurat Pemberantasan Korupsitersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Editor: Salomo Tarigan
Dok/KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
5 Pimpinan KPK Firli Bahuri (Ketua KPK - Tengah) bersama 4 Wakil Ketua: Nurul Ghufron, Alexander Marwata Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango 

TRIBUN-MEDAN.com- Solidaritas masyarakat sipil mendirikan Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Kantor darurat Pemberantasan Korupsi tersebut adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini.

Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Isi suratnya adalah pembatalan tes wawasan kebangsaan yang memecat 57 pegawai KPK dan menepati jainjinya untuk memberantas korupsi di Indonesia.

Baca juga: BERITA TERBARU KPK, Kabar 56 Pegawai Dipecat 1 Oktober, Novel Baswedan: Berani Melawan Presiden?

5 Pimpinan KPK
5 Pimpinan KPK (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Saut Situmorang, salah satu mantan pimpinan KPK yang mengikuti aksi ini mengatakan KPK adalah harapan masyarakat agar Indonesia lebih benar, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.

“Yang kita lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas, kita harus ingatkan itu lagi,” kata Saut di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di depan Gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Di kantor darurat ini, masyarakat menitipkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Saut mengatakan 57 pegawai KPK yang dipecat, bukanlah pengemis.

Ia mengatakan ini adalah bentuk perjuangan keadilan dan kebenaran.

Saor Siagian, salah satu kuasa hukum 57 pegawai KPK, mengatakan para pegawai yang tersingkir dari KPK adalah mereka yang tidak bisa diajak kompromi.

Baca juga: AKHIRNYA Bocor Kabar Novel Baswedan dkk Dipecat 1 Oktober, Ketua KPK Firli Bilang Begini

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini, kata dia adalah orang yang bermasalah.

Tak hanya Firli, Dewan Pengawas KPK juga telah menetapkan Lili Pintauli Siregar, sebagai pelanggar etik.  

“Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK dan pemecatan para pegawai yang enggan diajak kompromi,” kata Saor.

Masyarakat pendiri Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi ini akan berkantor setiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB.

Seluruh masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya tentang pemberantasan korupsi dipersilakan mengunjungi kantor darurat ini.

Dalam aksi ini, seluruh peserta memakai pita merah di lengan kiri.

Pita merah ini melambangkan keberanian untuk melawan pelemahan pemberantasan korupsi oleh para oligarki.

Aksi ini juga didukung oleh BEM Seluruh Indonesia, Koalisi Bersihkan Indonesia, ICW, Amnesty Internasional, YLBHI, LBH Jakarta, SERBUK, KASBI, KPBI, dan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Pimpinan KPK Langgar Kode Etik

Ketua KPK Firli Bahuri pernah diadili terkait hidup mewah dengan menumpangi helikopter swasta berkode PJ-JTO saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja.

Firli Bahuri menerima sanksi etik gaya hidup mewah lantaran menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.

Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik mengenai gaya hidup mewah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (24/9/2020).

Sebelumnya, Firli Bahuri pernah dihadapkan sidang pelanggaran etik berat.  

Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.

Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB). 

Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.

Bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.  

Saat itu Firli juga diketahui terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.

Menyalahgunakan Kekuasaan

Sementara Lili Pintauli Siregar, pimpinan (wakil Ketua) KPK juga telah mencoreng nama harum KPK sebagai lembaga rasuah.

Lili Pintauli Siregar dijatuhi sanksi oleh Majelis Etik Dewan Pengawas KPK karena dianggap menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (tersangka kasus suap).

Hal yang juga manjadi sorotan publik, meski terbukti bersalah dan dinilai membocorkan kasus,  Lili Pintauli Siregar tidak dicopot.

Dia cuma dikenakan sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan.

Pemotongan gaji sekitar Rp 1,85 juta per bulan dari 100 juta lebih (gaji dan tunjangan) yang diterimanya per bulan.

Baca juga: Taqy Malik Tak Tahu Ayahnya Punya Istri Muda, Kapan Menikah Siri? Mansyardin Malik Menjawab

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Kompas.com)

Baca Selanjutnya: Kpk

Baca Selanjutnya: Lili pintauli

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved