BERITA TERBARU KPK, Kabar 56 Pegawai Dipecat 1 Oktober, Novel Baswedan: Berani Melawan Presiden?

Beredar kabar bahwa para pegawai tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan diberhentikan pada 1 Oktober 2021.

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Novel Baswedan 

Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Firli Bahuri menjawab singkat, pihaknya nanti bakalan menjelaskan kabar tersebut.

"Nanti ada waktunya dijelaskan oleh KPK kepada publik," ujar Firli lewat pesan singkat, Rabu (15/9/2021).

Akan tetapi, jenderal polisi bintang tiga itu enggan merinci waktu pastinya KPK menjelaskan isu pemecatan pegawai gagal tes aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Firli meminta masyarakat tidak berspekulasi negatif terlebih dahulu.

Pasalnya, KPK belum membenarkan hal tersebut dengan keterangan resmi.

Sekadar informasi, tercatat ada 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Sebanyak 18 di antaranya bersedia dibina melalui diklat yang kini segera dilantik menjadi ASN.

Sementara 57 pegawai lainnya masih melawan karena menilai TWK bermasalah.

Mereka akan dipecat oleh KPK.

Satu di antaranya sudah masuk masa pensiun.

Sehingga menyisakan 56 pegawai KPK yang akan dipecat.

Pegawai yang Dipecat Menangani Kasus Besar

Terdapat sejumlah penyelidik dan penyidik yang sedang menangani perkara korupsi.

Di antaranya penyelidik Harun Al Rasyid yang memimpin tim Satgas KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat, pada Minggu (9/5/2021).

 Niat Tunjukkan Keharmonisan, Meggy Wulandari Langsung Dihujat, Gestur Sang Suami Disorot

Selain itu, terdapat juga nama penyidik senior Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Ketua WP KPK, Yudi Purnomo serta sejumlah penyelidik dan penyidik lainnya yang kerap menangani sejumlah perkara korupsi besar, seperti e-KTP, kasus suap bansos, benur dan lainnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved