News Video

Sejumlah Oknum Pejabat dan Politisi Diduga Lakukan Rudapaksa Terhadap 4 Siswi SMU di Jayapura

Polda Papua turun tangan terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum pejabat dan politisi terhadap empat orang siswi.

"Tunggu penyidik dulu memperoleh data konkrit dan anatomi kriminalnya, siapa berbuat apa dan pasal yang akan disangkakan. Baru kami simpulkan," ujar Kamal.

Sementara itu, disebutkan bahwa ada upaya perdamaian yang dilakukan oleh keluarga korban dan terduga pelaku.

Terkait hal ini, Kamal menjelaskan bahwa perdamaian itu untuk kasus penganiayaan yang dialami oleh keluarga korban.

"Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan kasus penganiayaan yang ditangani Polsek Heram hingga selesai di Polresta. Namun kami memonitor di media sosial terkait kasus dugaan kekerasan yang dialami oleh para remaja asli Papua yang diduga dilakukan beberapa oknum," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh TribunPapua.com, peristiwa pemerkosaan ini terjadi di Jakarta pada April 2021.

Para korban kala itu diiming-imingi liburan gratis dan diberi uang.

Mirisnya, dalam peristiwa ini, paman seorang korban ikut terlibat.

Untuk melancarkan aksinya, para terduga pelaku memaksa korban untuk pergi ke bar dan menenggak minuman keras.

Tidak hanya itu, terduga pelaku juga dilaporkan mengintimidasi korban agar mau menuruti keinginan mereka.

Apabila terbukti bersalah, para terduga pelaku akan dijerat Pasal 81 UU nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(Tribun-Video.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved