Dugaan Rudapaksa Terhadap SISWI SMP, Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes : Hasil Visum Belum Dicek
Diketahui, NS, remaja perempuan yang sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga ternyata diculik, dirampok dan dirudapaksa teman laki-lakinya.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi masih selidiki laporan dugaan rudapaksa yang menimpa NS gadis remaja yang berusia 14 tahun yang dilakukan oleh teman onlinenya.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Baca juga: Indah Sari Disebut Numpang Tenar, Didesak Ungkap Nama Kementerian yang Berikan Job ke Saipul Jamil
"Laporannya sudah kita tindak lanjuti. Kan ada prosesnya," kata Mardianta Ginting kepada Tribun-medan.com, Senin (13/9/2021).
Namun, saat ditanya bagaimana hasil visum dari korban, ia mengatakan bahwa belum mengetahuinya.
"Belum saya cek, nanti saya cek dulu, laporannya sudah ditindak lanjuti," ujarnya.
Diketahui, NS, remaja perempuan yang sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga ternyata diculik, dirampok dan dirudapaksa teman laki-lakinya.
Kejadian yang menimpa NS terjadi pada Sabtu (28/8/2021) lalu.
Baca juga: Nikmati Hijaunya Bukit Kubu Berastagi, Bersantai Seharian Hanya Bayar Rp 20ribu
Saat itu, NS pamit ke orangtuanya untuk mengerjakan tugas sekolah ke rumah temannya yang tidak jauh dari rumahnya di kawasan Simalingkar B Medan, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sewaktu di rumah temannya, NS menerima chat dari terduga pelaku berinisial RF yang menanyakan keberadaan korban.
Setelah dijawab, RF dan satu orang temannya datang mengunakan sepeda motor menjemput NS.
NS pun langsung dibawa oleh kedua pelaku dengan posisi NS berada di tengah menumpangi sepeda motor.
(cr11/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ns-korban-penculikan-dan-rudapaksa-bersama-kuasa-hukumnya.jpg)