Pria Ini Masih Berharap Istrinya Kembali Kepelukannya Meski Sudah Bobo Bareng dengan Anggota Dewan
Katanya, chat tersebut benar miliknya, namun isi dari percakapan tersebut tidak bermaksud untuk mengarah ke arah sana.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
Saat di jumpai tribun-medan.com di kediamannya yang terletak di Desa Mekar Sari, Kecamatan Lautador, Kabupaten Batubara, Sabtu (11/9/2021), Dian mengaku telah berdamai dengan pihak keluarga Indra Bayu selaku korban.
"Sudah berdamai kami tadi malam, kemudian tadi pagi kami juga sudah berembuk keluarga di rumah orang tua Bayu," katanya kepada tribun-medan.com.
Lanjutnya, dalam isi perjanjian perdamaian tersebut tertuang bahwa tidak akan melanjutkan perkara kedalam proses hukum apapun.
"Kemudian kami membuat kesepakatan tidak akan saling lapor ke pihak manapun," jelas Dian.
Ia mengatakan pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilaporkan oleh Indra Bayu akan di cabut dari Polres Batubara Senin(13/9/2021) mendatang.
Minta Kerjaan
Berdamai dalam kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang anggota DPRD Batubara, Indra Bayu hanya meminta pekerjaan kepada Dian Suwartono.
Saat di jumpai tribun-medan.com, Bayu mengaku hanya meminta pekerjaan kepada Dian dikarenakan dirinya saat ini menganggur tanpa pekerjaan.
"Saya nganggur, jadi saya cuma minta pekerjaan saja di tempat pak Dian," katanya kepada tribun-medan.com.
Meminta pekerjaan bukan tujuan utamanya berdamai, namun dikarenakan ia menganggur, ia meminta kepada Dian untuk di pekerjakan di usaha milik Dian.
Lanjutnya, perdamaian tersebut diambilnya dari keputusan pribadinya sendiri dikarenakan tidak ingin kasus menjadi panjang.
"Jujur capek kalau kasus ini terus bergulir," katanya.
Ia mengatakan akan mencabut laporan pengaduan masyarakat yang di buatnya di Mapolres Batubara di hari Senin(13/9/2021) mendatang.
"Seninlah kami sama-sama untuk mencabut perkara ke Polres," ujarnya.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dian-suwartono-dengan-indra-bayu.jpg)