Cerita Artis

JONATHAN Frizzy Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Lakukan KDRT ke Dhena Devanka

Jonathan Frizzy memenuhi panggilan polisi terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Dhena Devanka.

Instagram @ijonkfrizzy @dhenafrizzy
Jonathan Frizzy tegaskan tak pernah lakukan KDRT terhadap Dhena Devanka 

Benny Simanjuntak mengaku langsung menyuruh Ijonk untuk visum setelah keponakannya itu melapor telah dipukul.

"Pas dia melapor ke saya baru saya paksa dia bikin visum.

Selama ini dia dipukul dia tidak pernah bikin visum," ujar Benny.

Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka

Aktor Jonathan Frizzy menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 6 September 2021.

Ia juga turut didampingi tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Jonathan Frizzy adalah untuk melaporkan balik istrinya, Dhena Devanka atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Melaporkan saudari dengan inisial DAD atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan adalah pasal 44 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," kata kuasa hukum Jonathan seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Senin 6 September 2021.

Pihak Jonathan sesumbar mengantongi sejumlah bukti.

Mulai dari foto, video hingga rekaman suara.

Bukti-bukti tersebut juga telah diserahkan kepada polisi.

"Bukti-bukti sudah kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, yaitu berupa foto, video, rekaman suara.

Jadi pada intinya sudah kita serahkan, detailnya tidak bisa kita kasih tahu karena kita menghormati proses penyelidikan," imbuhnya.

Sebagai informasi, Dhena Devanka lebih dulu melaporkan dugaan KDRT yang ia alami.

Laporan polisi itu dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved