Tetangga Dengar Tangis Anak Memilukan Ternyata Matanya Dicungkil, Kronologi Aksi Ortu Mengerikan
Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi tetapkan tersangka
TRIBUN-MEDAN.com - Kepolisian mendalami kasus ritual pesugihan dengan aksi cungkil mata seorang anak yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Polisi sudah menetapkan sejumlah tersangka.
Polisi menyebut jumlah tersangka pencungkilan mata bocah untuk ritual pesugihan bisa bertambah.
Sebelumnya Ayah, Ibu, Kakek, Nenek, dan Paman korban telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
AP (6), bocah korban ritual pesugihan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf dengan kondisi mata kanan tak lagi berfungsi.
Peristiwa naas ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Baca juga: KRITIK Menohok Najwa Shihab Sasar Bebasnya Saipul Jamil Disambut Kalungan Bunga
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan datang membesuk korban di ruang perawatan.
Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.
AP yang masih berusia 6 tahun menjadi korban ritual pesugihan dengan kondisi mata kanan tercungkil.
Kasus ini berawal saat salah seorang keluarga korban memergoki korban tengah dianiaya oleh kerabat intinya hingga akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh petugas Babinkamtibmas.
Kerabat yang bernama Bayu (34) itu mulanya mendengar suara tangisan seorang anak.
Betapa terkejutnya Bayu ketika mendapati AP sedang dianiaya secara beramai-ramai.
"Ternyata matanya (AP) sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi," kata Bayu.
Kronologi
Orang tua di Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kehilangan akal demi ritual pesugihan.
Mereka tega mencungkil mata kanan putri kandung yang masih berusia enam tahun demi ritual sesat tersebut.
Tragisnya hal ini tidak hanya dilakukan orangtua namun dibantu kakek nenek dan paman korban.
Baca juga: 9 Tahun Rela Dipoligami Ustaz Arifin Ilham, Istri Pertama Yuni Buka Rahasia Wanita Tetap Cantik
Nasib naas dialami seorang bocah perempuan berusia 6 tahun asal Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia dievakuasi ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil oleh kedua orangtua, paman dan kakek serta neneknya.
Aparat kepolisian yang menerima laporan korban telah mengamankan lima pelaku dengan motif halusinasi dan bisikan gaib.
Korban kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa dengan luka pada bagian mata kanan dalam kondisi tercungkil.
Sebelumnya, korban dievakuasi oleh pamannya, Bayu (34) bersama petugas Babinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya.
"Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban dan tiba tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis jadi kami masuk ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi" kata Bayu, paman korban saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (3/9/2021) di rumah sakit.
Bayu menuturkan, korban diduga menjadi korban pesugihan oleh kerabatnya.
Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban.
"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," kata Bayu.
Aparat kepolisian yang menerima laporan kini telah mengamankan lima orang terdiri dari kedua orangtua, paman serta kakek dan nenek korban.
• KRITIK Menohok Najwa Shihab Sasar Bebasnya Saipul Jamil Disambut Kalungan Bunga
Dua di antara pelaku kini dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental.
"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar sebab ada dugaan awal gangguan mental namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit, kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman, kepada Kompas.com pada Jumat, (3/9/2021).
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka motifnya ini adalah halusinasi di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mata Bocah Dikorbankan untuk Pesugihan, Kapolres : Tersangka Kemungkinan Bertambah"
Baca Selanjutnya: Pesugihan cungkil mata
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kapolres-gowa-akbp-akbp-tri-goffaruddin-pulungan-cungkil-anak.jpg)