Cerita Seleb

Pelaku Kejahatan Seks, Saipul Malah Disambut Meriah, Muncul Petisi Boikot dan Komen Dewi Perssik

Abdul Fickar Hajar menyayangkan sikap orang-orang yang menyambut kebebasan Saipul Jamil secara

Editor: Dedy Kurniawan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Saipul Jamil bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (2/9/2021). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pencabulan serta suap petugas pengadilan. 

"Kita heran kenapa masyarakat ini terutama para penggemar si artis itu," kata Abdul Fickar Hajar.

"Padahal dia dihukum karena melakukan tindak pidana yang perbuatan tercela sebenarnya," imbuhnya.

Abdul Fickar Hajar menyayangkan sikap orang-orang yang menyambut kebebasan Saipul Jamil secara berlebihan.

"Tindak pidana yang bisa merusak seumpama masa depan anak-anak dan sebagainya, itu yang sangat saya sayangkan.

Karena itu saya mengambil kesimpulan, nggak nyambung antara nilai-nilai yang seharusnya dianut oleh masyarakat melihat perbuatan jahat seperti itu, dengan kegemaran orang pada seorang artis," pungkasnya.

 (sep/tribun-medan.com)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved