Cerita Seleb
Kartika Damayanti Serangan Balik, Laporkan Ayu Ting Ting ke Polisi, Anak Ayah Rozak akan Diperiksa
orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum sempat mendatangi rumah Kartika Damayanti di Bojonegoro hingga menimbulkan kehebohan.
“Sikap kita mempertahankan hak kita, salah satunya adalah minta agar hukum bisa memproses dengan baik. Dia sedang berjuang untuk nama baiknya,” tutur Minola.
Minola menuturkan bahwa saat kini, pihaknya hanya mengikuti proses hukum yang sesuai setelah laporannya masuk ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan laporan ini dilakukan karena kliennya tidak ingin membalas hinaan dari Kartika Damayanti dengan hal yang sama.
"Agar tidak menjadi tindakan yang semena-mena, kami juga tidak akan melakukan tindakan semena-mena. Membalas hinaan dengan hinaan, jadi 'kan enggak bagus tuh," jelas Minola.
Ayu Ting Ting melaporkan Kartika Damayanti dengan dugaan pelanggaran Pasal 315 KUHP tentang Tindakan Penghinaan.
Ayu Ting Ting akan diperiksa polisi terkait kasus ini pada Kamis (26/8/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemanggilan Ayu Ting Ting dalam pemeriksaan pertama dalam rangka klarifikasi terkait dugaan bullying yang dilakukan sebuah akun Instagram.
"AR diundang untuk klarifikasi. Kami panggil untuk di-interview di tanggal 26 Agustus besok di PMK," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/8/2021), dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.
Dalam pemanggilan pertama itu, Ayu Ting Ting turut diminta untuk membawa sejumlah bukti-bukti terkait.
Bukti tersebut diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan untuk diteliti apakah terdapat unsur pidana di dalamnya
"Saudara AR juga diminta membawa bukti-bukti untuk diteliti penyelidik," jelas Yusri Yunus.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kartikadamayanti-ayutingting-tribunmedan1.jpg)