Nasib Muhammad Kece setelah Video Viral, Polri Tingkatkan Kasus Penistaan Agama ke Tahap Penyidikan
Terbaru, Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece masih diproses polisi.
Terbaru, Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus penistaan agama itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup dan kuat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli.
Saksi tersebut terdiri dari ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).
Ramadhan menambahkan, dalam perkara ini, Muhammad Kece masih berstatus terlapor dsri beberapa.
Meski begitu, penyidik masih mencari keberadaan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri fokus melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan penyidik akan menuntaskan kasus ini secara profesional. Ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi lantaran proses hukum sedang berjalan.
"Pertama, yakini bahwa Polri akan tuntaskan peristiwa ini secara teliti dan profesional. Kedua, kepada masyarakat agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini agar tidak lakukan tindakan kontra produktif," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (23/8/2021) kemarin.
Sedikitnya, polisi telah menerima empat laporan kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece. Dari empat laporan itu, salah satunya diterima Bareskrim Polri.
Dikecam MUI
- Heboh sebuah video di YouTube dengan pemilik channel Muhammad Kece membuat Majelis Ulama Indonesia mengambil sikap.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga merupakan Tokoh PBNU, Abdul Muiz Ali meminta aparat kepolisian menangkap Muhammad Kece.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tangkapan-layar-akun-youtube-muhammad-kece.jpg)