Dikira Jenderal Bodong, Jenderal TNI AU YIS serta Istri dan Asisten Rumah Tangganya Dikeroyok Warga
Pengeroyokan terhadap Jenderal TNI Bintang Dua inisial YIS yang dilakukan oleh puluhan warga Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut pada Kamis (19/8/2021).
TRIBUN-MEDAN.COM - Pelaporan pria mengaku jenderal TNI bintang 2 yang diduga dianiaya oleh warga Garut, viral di media sosial.
Pasalnya dalam kabar ini banyak masyarakat yang bingung soal kebenaran sosok jenderal bintang 2 tersebut.
Dilansir dari TribunNews, Polda Jabar membenarkan adanya pengaduan ini.
Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.
"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021) kemarin.
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti.
Kasus itu telah ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.
TNI AU Ungkap sosok sebenarnya
Sementara, Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Indan Gilang Buldansyah mengkonfirmasi telah terjadi perselisihan seorang Perwira TNI AU aktif dengan sejumlah warga di Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut pada Kamis (19/8/2021) lalu.
"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021).
Untuk saat ini, lanjut dia, permasalahannya sedang didalami oleh aparat penegak hukum.
Indan juga menegaskan bahwa TNI AU tetap berpedoman kepada hukum dan peraturan yang berlaku serta Sumpah Prajurit maupun 8 Wajib TNI termasuk atas kejadian yang menimpa seorang Perwira TNI AU di Desa Sukalaksana tersebut.
“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” kata Indan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jenderal-bintang-2-dianiaya-warga-di-garut.jpg)