Warga Komplek Tembakau Deli Ributi Toko Jual Beli Online, Dianggap Sering Timbulkan Kerumunan
Warga Komplek Tembakau Deli ributi toko jual beli online yang sering timbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Warga Komplek Tembakau Deli, Jalan Tembakau Deli I, Lingkungan 9, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat meributi keberadaan rumah yang jadikan tempat usaha jual beli online.
Pasalnya, warga menyebut lokasi jual beli onlne itu sering menimbulkan keramaian dan berpotensi menjadi klaster baru Covid-19.
Kuasa hukum warga Komplek Tembakau Deli, Erlina menyebutkan, warga sudah lama keberatan dengan adanya aktivitas di toko usaha online tersebut.
"Warga melalui kuasa hukum sangat keberatan. Warga sudah lama resah dan keberatan dengan kegiatan di tempat usaha itu," ujarnya didampingi tim kuasa hukum Ahmad Iqbal Fauzi dan Asmaiyani.
Baca juga: 46 Ribu Warga Samosir Telah Terima Vaksin Covid-19
Erlina mengatakan keresahan masyarakat ini karena munculnya kerumunan orang di masa pandemi Covid-19 saat ini.
"Ini masa pandemi, kita semua menghindari kerumunan. Kenapa ini ada keramaian," jelas dia.
Dikatakannya, persoalan inipun telah lama diajukan kepada kepala lingkungan 9 Mujahidin. Namun, hingga saat ini, Kepala Lingkungan tersebut belum menindaklanjuti keberatan warga.
"Namun Kepling bekerja tidak baik, kami tidak tau kenapa," ucapnya.
Tim kuasa hukum lainnya, Asmaiyani mengatakan saat masa pandemi Covid-19 ini, masyarakat sangat menjaga agar tidak terjadi kerumunan sehingga bisa menjadi klaster baru di komplek tersebut.
Baca juga: Di Tengah Kesedihan, Satgas Covid-19 Tertibkan Pelayat di Rumah Duka Polisi yang Tewas Ditembak
"Usahanya ada 4 toko (nomor rumah 2b, 2m, 2n dan 6c) di dalam toko pegawainya sampai 25 orang itu akan membahayakan lingkungan,"
"Bukan hanya klaster dari para pegawai, tetapi mereka yang datang mengambil barang seperti ojek online, cargo meresahkan masyarakat setempat,"
"Khususnya masyarakat yang bersebelahan langsung dengan toko itu itu merasa tidak nyaman karena banyaknya orang yang datang," terangnya.
Menurutnya, lokasi usaha itu seharusnya memberikan informasi kepada Kepling setempat mengenai jenis usaha apa yang digeluti tersebut.
Baca juga: Di Tengah Kondisi PPKM Level 4, Mahasiswa GMKI Demo DPRD dan Satgas Covid-19
"Kalau memang ada kegiatan usaha tolong terbuka, itu usaha apa. Dan kalau ada usaha pun tidak mengganggu masyarakat. Sudah seperti pasar keluar masuk orang. Kalau mau usaha seperti itu cari tempat lain saja," ujarnya.
Ia pun berharap Lurah Kesawan dan Kepala lingkungan setempat harus tegas bekerja dalam menindak laporan masyarakat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/warga-komplek-tembakau-deli.jpg)