SIDANG Gugatan terhadap Ketua DPR Puan Maharani Berlangsung di PTUN Jakarta
PTUN) Jakarta menggelar sidang gugatan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani,
Editor:
Salomo Tarigan
Atas dugaan tidak memenuhi persyaratan tersebut, MAKI dan LP3HI telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta sebagaimana draf terlampir.
Gugatan ini bertujuan membatalkan surat tersebut dan termasuk membatalkan hasil seleksi calon anggota BPK yang tidak memenuhi persayaratan dari kedua orang tersebut.
MAKI merasa perlu mengawal DPR untuk mendapatkan calon anggota BPK yang baik dan integritas tinggi termasuk tidak boleh meloloskan calon yang diduga tidak memenuhi persyaratan.
Jika kedua orang ini tetap diloloskan dan dilantik dengan Surat Keputusan Presiden, MAKI juga akan gugat PTUN atas SK Presiden tersebut.
(Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)
• DULU Sandang Gelar Putri Indonesia,Melanie Putria Kini Bahagia Dilamar Kekasih dengan Cara tak Biasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dpr-puan-maharani.jpg)